Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Cegah Konflik, Polsek Sipirok Mediasi Kasus Kebakaran Lahan di Angtim

67
×

Cegah Konflik, Polsek Sipirok Mediasi Kasus Kebakaran Lahan di Angtim

Sebarkan artikel ini
Kedua belah pihak menunjukkan surat kesepakatan damai yang sebelumnya sempat terlibat permasalahan disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu Thomas M Harahap
Berdamai: Kedua belah pihak menunjukkan surat kesepakatan damai yang sebelumnya sempat terlibat permasalahan disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu Thomas M Harahap. (Foto: Dok Polsek Sipirok)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Insiden kebakaran lahan yang nyaris menimbulkan konflik antara dua warga di Kecamatan Angkola Timur (Angtim), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme problem solving oleh Polsek Sipirok.

Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, Minggu (08/06/2025) pagi menjelaskan, konflik ini berawal saat salah seorang warga Desa Pal XI, Kecamatan Angtim, Hasrul Mulia Siregar (21), melakukan pembukaan lahan untuk kebun dengan cara membakarnya.

Namun, api malah merambat ke lahan karet milik, AKBP (Purn) Tongku Bosar Pane dan Syawaluddin Pane di Dusun Kapuran, Desa Pal XI. Meski sempat berupaya memadamkan api bersama warga dan petugas, kobaran api terus menjalar karena angin kencang.

“Beruntung, tidak ada korban jiwa atas insiden ini dan situasi dapat terkendali, meski hingga larut malam,” jelas Kapolsek.

Atas peristiwa itu, Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu Thomas M Harahap, bersama Kepala Dusun setempat, dan Tokoh Masyarakat, langsung berupaya memediasi persoalan tersebut

“Alhamdulillah, berkat pendekatan persuasif dan kekeluargaan yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” imbuh Kapolsek.

Dalam mediasi ini, Hasrul, selaku pihak kedua mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti kerugian pihak pertama yang dialami AKBP (Purn) H Tongku dan Syawaluddin.

Dalam hal ini, Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Sipirok untuk terus hadir di tengah masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang solutif.

Menurut Kapolsek, kedua belah pihak, juga mengaku tidak akan saling menuntut di kemudian hari dan menganggap persoalan tersebut telah selesai karena telah tercapai kesepakatan damai antara keduanya.

“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan langsung pihak Polri dalam meredam potensi konflik dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar salah satu Tokoh Masyarakat yang hadir dalam mediasi, Hasanuddin Harahap.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *