PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aipda R Sihombing, mengikuti musyawarah Desa khusus guna membahas ketahanan pangan dan pembentukan Koperasi Merah Putih, Senin (26/05/2025).
Dalam musyawarah di Desa Batang Tura Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan ini, terpilih susunan Pengurus Koperasi Merah Putih mulai dari, Ketua Wawan, Sekretaris Riska, dan Bendahara P Harahap. Dan dalam waktu dekat, akan dibuat akta notarisnya.
Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, menjelaskan, dari hasil pelaksanaan musyawarah disepakati beberapa hal antara lain, simpanan wajib awal anggaran pokok Anggota Koperasi Merah Putih sebesar Rp50.000.
“Serta, ada simpanan wajib yang harus dibayar anggota setiap bulan sebesar Rp10.000,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa, dalam musyawarah ini, pihaknya turut menekankan urgensi dari terbentuknya Koperasi Merah Putih di Batang Tura Julu. Di mana, diharapkan Koperasi ini nanti, mampu membawa manfaat kesejahteraan bagi masyarakat Desa.
“Dan untuk terwujudnya cita-cita tersebut, Polri khususnya Polsek Sipirok siap mendukung dan mengawal jalannya Koperasi Merah Putih nanti, agar bermanfaat bagi masyarakat Desa Batang Tura Julu,” tegas Kapolsek menutup.(Reza FH)