Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Gerebek Tempat Peredaran Narkoba, Danramil Batang Toru Temukan Sabu 4,30 Gram

90
×

Gerebek Tempat Peredaran Narkoba, Danramil Batang Toru Temukan Sabu 4,30 Gram

Sebarkan artikel ini
Danramil 01/Batang Toru, Kapten Inf H Sirait (kiri) dan anggota Unit Intel Kodim 0212/Tapsel, saat menunjukkan barang bukti sabu total seberat 4,30 Gram dan lainnya usai melakukan penggerebekan di lokalisasi yang diduga kerap terjadi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika
Tunjukkan: Danramil 01/Batang Toru, Kapten Inf H Sirait (kiri) dan anggota Unit Intel Kodim 0212/Tapsel, saat menunjukkan barang bukti sabu total seberat 4,30 Gram dan lainnya usai melakukan penggerebekan di lokalisasi yang diduga kerap terjadi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. (Foto: Dok Koramil 01/Batang Toru)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Danramil 01/Batang Toru, Kapten Inf H Sirait, memimpin langsung upaya penggerebekan lokalisasi atau tempat yang diduga kerap menjadi sarana transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin (02/06/2025).

Penggerebekan di Kelurahan Wek III, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini, juga merupakan upaya menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga sebagai bentuk dukungan dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Selain itu, anggota Unit Intel Kodim 0212/Tapsel juga ikut mendampingi Danramil dalam melaksanakan penggerebekan tersebut. Kegiatan ini, diawali dengan penyelidikan dan observasi lapangan.

Setelah memastikan kebenaran informasi dari masyarakat itu, maka dilakukan briefing taktis di Kantor Koramil 01/Batang Toru, guna mengatur pembagian tugas dalam pelaksanaan penggerebekan tersebut

Dalam penggerebekan tersebut, para pelaku langsung kabur berhamburan sebelum petugas tiba di lokasi, diduga karena adanya informan dari bandar narkoba yang memberitahu. Namun begitu, penggerebekan tersebut tidak berujung sia-sia.

Sebab, petugas gabungan ini tetap menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu berikut alat hisapnya atau bong. Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi yaitu, paket plastik sabu total seberat 4,30 Gram, sebuah mancis, 4 sedotan, kaca pirek, dan plastik bening kosong 7 buah.

Kepada wartawan, Selasa (03/06/2025), Danramil menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 0212/Tapsel dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial di wilayah,” terang Danramil.

Lebih lanjut, Danramil juga menegaskan bahwa, aparat TNI siap merespons setiap laporan dari masyarakat dan akan terus bersinergi dengan stakeholder terkait demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

“Serta, kami akan mendukung pembangunan karakter bangsa khususnya generasi muda Indonesia,” tandasnya menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *