Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Langkah Cepat Polsek Sipirok Tangani Perkelahian Warga hingga Berdamai

36
×

Langkah Cepat Polsek Sipirok Tangani Perkelahian Warga hingga Berdamai

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan mediasi kasus dugaan perkelahian antar warga yang berakhir damai setelah difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu B Silalahi
Mediasi: Pelaksanaan mediasi kasus dugaan perkelahian antar warga yang berakhir damai setelah difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu B Silalahi. (Foto: Dok Polsek Sipirok)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Sebuah insiden perkelahian yang melibatkan 5 orang warga di Desa Bagas Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, berhasil diselesaikan secara damai oleh Polsek Sipirok, pada Jumat (13/06/2025) malam.

Perdamaiam ini terjadi, berkat proses mediasi yang digelar Polsek Sipirok sebagai bantuk problem solving dan quick response dari pihak Kepolisian dalam merespons cepat setiap gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, mengatakan, mediasi ini, difasilitasi Bhabinkamtibmas, Aiptu B Silalahi. Bhabinkamtibmas, mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai dengan dukungan penuh dari para tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek menjelaskan, perkelahian ini terjadi di hari yang sama di Desa Bagas Lombang. Korban, Hendri Fauzi Siagian (42), seorang petani yang berdomisili di Desa itu, mengalami luka lecet pada hidung dan tangan kiri akibat kejadian ini.

“Adapun para terlapor yang diduga melakukan tindakan kekerasan antara lain, SA (34), HH (36), RS (29), dan FAR (28),” jelas Kapolsek.

Insiden ini langsung dilaporkan ke Polsek Sipirok oleh pihak korban. Mengingat masih adanya hubungan kekeluargaan antara para terlapor dan korban, serta potensi berlanjutnya konflik apabila tidak segera ditangani, Polsek Sipirok mengambil langkah pro aktif melalui mediasi kekeluargaan.

“Dengan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif oleh Bhabinkamtibmas, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan beberapa poin kesepakatan,” imbuh Kapolsek.

Poin kesepakatan itu meliputi, saling memaafkan dan tidak menyimpan dendam satu sama lain. Kemudian, komitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum.

“Kedua pihak bersedia menjaga ketertiban umum dan saling menghormati. Bila salah satu pihak melanggar kesepakatan ini, maka siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Kapolsek mengaku, mediasi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, mencegah konflik, serta menyelesaikan persoalan sosial secara cepat dan berkeadilan.

“Proses berjalan aman dan kondusif hingga selesai, dan menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan,” tutur Kapolsek.

Di kesempatan ini, Bhabinkamtibmas juga menyisipkan imbauan ke seluruh warga untuk turut menyukseskan kegiatan Bhayangkara Motorcross Kapolres Tapsel Cup, baik sebagai peserta maupun penonton.

“Hal ini dilakukan guna memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan positif dan rekreatif,” pungkasnya menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *