Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Niat Hati Mau Jual Dua Paket Sabu, Pria di Batang Toru Malah Ditangkap Polisi

84
×

Niat Hati Mau Jual Dua Paket Sabu, Pria di Batang Toru Malah Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial, KH menunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapsel
Tunjukkan: Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial, KH menunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapsel. (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Pada Kamis (12/06/2025) malam, seorang pria berinisial, KH (32), warga Desa Wek III, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil ditangkap karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapsel sekitar di Desa Parsariran, Kecamatan Batang Toru, berkat laporan dari masyarakat mengenai aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, SH, MH, Minggu (15/06/2025) pagi menjelaskan, sebelum penangkapan, di lokasi Tim Opsnal sebelumnya mendapati gelagat mencurigakan dari KH.

Saat diperiksa lebih lanjut terhadap tubuh dan pakaiannya, Tim Opsnal menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikannya di dua lokasi berbeda. Pertama, dari tangan kirinya ditemukan sebungkus kotak rokok warna merah.

“Di dalam kotak rokok ini, berisi sebungkus plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 0,10 Gram. Kedua, dari saku celana belakang sebelah kanannya ditemukan sebungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 1,00 Gram,” rinci Kasat.

“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lain di antaranya, satu unit Handphone Xiaomi warna gold, uang tunai sebesar Rp200 ribu, dan satu unit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam,” tambahnya.

Dari pengakuannya ke Tim Opsnal, KH menyatakan bahwa, narkotika tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial D yang masih dalam penyelidikan dan rencananya akan dijual kembali secara eceran untuk mendapat keuntungan.

“Tersangka, beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus. Kini, kami tengah memburu pemasok utama yang disebut tersangka sebagai sumber barang haram tersebut,” tegas Kasat.

Kasat mengapresiasi peran aktif dari masyarakat dalam memberi informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. Pihaknya mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktifitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. Polres Tapanuli Selatan menegaskan akan terus meningkatkan operasi dan penyelidikan guna menekan angka peredaran narkotika,” tukasnya.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *