Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Polres Padangsidimpuan Imbau Keselamatan Berlalulintas Lewat Baliho

85
×

Polres Padangsidimpuan Imbau Keselamatan Berlalulintas Lewat Baliho

Sebarkan artikel ini
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, Ipda Andi Situmorang, bersama sejumlah anggotanya, usai memasang baliho berisi imbauan terkait keselamatan dan kesadaran tertib berlalu lintas bagi segenap pengguna jalan di titik rawan kecelakaan
Pasang Baliho: Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, Ipda Andi Situmorang, bersama sejumlah anggotanya, usai memasang baliho berisi imbauan terkait keselamatan dan kesadaran tertib berlalu lintas bagi segenap pengguna jalan di titik rawan kecelakaan. (Foto: Dok Sat Lantas Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan memasang baliho imbauan di beberapa titik rawan di Kota Padangsidimpuan, pada Selasa (17/06/2025).

Tampak, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, Ipda Andi Situmorang, SH, bersama sejumlah anggotanya, memasang baliho berisi imbauan terkait keselamatan dan kesadaran berlalu lintas bagi segenap pengguna jalan di titik rawan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP J Silalahi, SH, Rabu (18/06/2025) menyampaikan bahwa, pemasangan baliho imbauan keselamatan berlalu lintas ini, merupakan wujud kepedulian dan tindakan pro aktif Polri dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukumnya.

“Pemasangan baliho ini merupakan langkah preventif kami agar masyarakat lebih waspada saat berkendara, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kecelakaan cukup tinggi,” ujar Kasat.

Bahkan, ia menegaskan bahwa, kehadiran baliho tersebut bukan hanya sekadar imbauan. Tetapi juga penanda bahwa, lokasi tersebut merupakan kawasan rawan kecelakaan lalu lintas (black spot) yang membutuhkan perhatian ekstra dari pengguna jalan.

“Ini menunjukkan bahwa Polri dan instansi terkait tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga aktif dalam upaya edukasi dan pencegahan kecelakaan,” tambahnya.

Ia memaparkan, ada beberapa lokasi strategis yang menjadi titik pemasangan baliho antara lain, Jalan Imam Bonjol (Simpang Silandit), Jalan Sigiring-Giring, Jalan Desa Palopat Maria, Jalan Raja Inal Siregar (Desa Simirik), dan Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Batunadua.

“Dengan adanya baliho imbauan ini, kami berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati dan disiplin dalam berlalu lintas. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” terang Kasat.

Terakhir, Kasat mengajak segenap masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk bersama-sama membudayakan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *