Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Polsek Padang Bolak Gerebek Rumah di Rondaman Dolok, 3 Paket Sabu Ditemukan

96
×

Polsek Padang Bolak Gerebek Rumah di Rondaman Dolok, 3 Paket Sabu Ditemukan

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berinisial, DS menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan lainnya, usai Rumahnya digerebek Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak
Tunjukkan: Seorang pria berinisial, DS menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan lainnya, usai Rumahnya digerebek Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak. (Foto: Dok Polsek Padang Bolak)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak menggerebek salah satu Rumah di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (30/05/2025) petang.

Dari penggerebekan ini, Tim Opsnal mengamankan seorang pria berusia 43 tahun berinisial, DS, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. DS ditangkap saat posisi duduk persisnya di teras Rumah.

“Kami juga menemukan satu paket ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu di dekat kaki tersangka (DS-red),” ujar Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, Sabtu (31/05/2025) pagi.

Tak berhenti di situ, Tim Opsnal juga menggeledah ke dalan Rumah DS. Tepat di dalam Kamar tidur, didapat 3 paket kecil dan satu paket sedang berisi narkotika jenis sabu sabu.

Selain itu, ditemukan sebungkus plastik transparan ukuran kecil berjumlah 46 buah yang disimpan dalam dompet warna coklat bermotif. Kemudian, ditemukan juga satu unit timbangan digital warna perak, dua unit Handphone warna hitam.

“Serta, sebuah alat hisap sabu atau bong) berikut sebuah mancis warna hijau. Selanjutnya kami membawa tersangka berikut seluruh barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *