PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Sepak terjang seorang pria pengangguran berinisial, RSH (31), yang belakangan coba-coba melakoni bisnis haram menjual narkotika jenis sabu, harus kandas di tangan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola ini, diantarkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Ipda Irwan H Sarumpaet, SH, ke jeruji besi Mako Polres Tapsel, usai ditangkap pada Sabtu (14/06/2025) sore.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, SH, MH, Minggu (15/06/2025) siang, memaparkan bahwa, penangkapan RSH ini berkat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Sidadi II.
Alhasil, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setelah mengintai secara intensif di sekitar Desa Sidadi II, Tim Opsnal mencurigai gelagat seorang pria yang belakangan diketahui sebagai RSH.
“Kemudian, kami langsung menangkap tersangka (RSH-red) persis di salah satu rumah di Desa Sidadi II,” sebut Kasat seraya mengatakan bahwa, saat digeledah, ditemukan sebungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1 Gram dari RSH.
Dari hasil interogasi di lokasi penangkapan, lanjut Kasat, pria lulusan Sekolah Dasar ini mengakui bahwa, barang haram itu adalah miliknya dan diperolehnya dari seseorang berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan Tim Opsnal.
“Setelah memperoleh barang haram tersebut, tersangka menjualnya kembali secara eceran, untuk mendapat keuntungan,” ucap Kasat.
Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal juga menyita barang bukti lain seperti, satu kotak plastik warna putih berisi kaca pirek, satu unit Handphone warna hitam, satu unit timbangan elektrik warna silver, dan 3 bungkus plastik klip kecil kosong.
“Kemudian, seluruh barang bukti beserta tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Di kesempatan ini, Kasat mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di wilayah sekitar rumah masing-masing. Kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting.
Terutama, sebutnya, dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian meresahkan. Penangkapan ini juga, menurut Kasat, adalah bukti keseriusan jajaran Satresnarkoba Polres Tapsel dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutup Kasat.(Reza FH)