Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Quick Respon Polsek Sipirok Sukses Redam Konflik Lahan antar Warga

41
×

Quick Respon Polsek Sipirok Sukses Redam Konflik Lahan antar Warga

Sebarkan artikel ini
Ajam Sitorus, yang merupakan korban pengancaman dan perusakan memaafkan terduga pelakunya, A usai dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu Anwar Sadat Harahap, ditandai dengan saling bersalaman
Bersalaman: Ajam Sitorus, yang merupakan korban pengancaman dan perusakan memaafkan terduga pelakunya, A usai dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu Anwar Sadat Harahap, ditandai dengan saling bersalaman. (Foto: Dok Polsek Sipirok)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Situasi memanas sempat terjadi di wilayah Desa Pargarutan Dolok, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Rabu (04/06/2025) sore lalu.

Di mana, seorang kakek berusia 84 tahun bernama, Ajam Sitorus, mengalami ancaman serius dan kerugian material akibat tindakan nekat pria berinisial, A (44), sesama warga Desa Pargarutan Dolok.

“Keduanya (Ajam dan A-red), sempat berkonflik soal kepemilikan lahan kebun,” jelas Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, Kamis (12/06/2025) malam.

Kapolsek menceritakan, insiden antar keduanya, bermula saat Ajam sedang bekerja di kebunnya. Tiba-tiba, A mendatanginya dan melontarkan ancaman dalam bahasa daerah Tapsel.

Yang mana, A meminta Ajam untuk pergi dari kebunnya. Karena jika tidak, A mengancam akan memenggal kepala Ajam. Tak hanya ancaman, saat itu, A diduga juga melakukan aksi perusakan tanaman di kebun Ajam.

Tak sampai di situ, lanjut Kapolsek, pada Sabtu (07/06/2025), A kembali menunjukkan amarahnya. Kali ini, A membongkar habis gubuk sederhana milik Ajam berukuran 2×4 Meter yang terbuat dari seng.

“Akibatnya, pelapor (Ajam) mengalami kerugian material sekitar Rp3 juta serta ketakutan yang mendalam atas peristiwa yang dialaminya,” imbuh Kapolsek.

Sempat dilakukan upaya mediasi oleh Kepala Dusun, BPD, dan perangkat Desa setempat, namun gagal atau tak menemui titik temu. Kemudian, Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok Aiptu Anwar Sadat Harahap dan Babinsa Koptu Asep Elsi turun tangan.

Keduanya, berinisiatif untuk menangani kasus ini melalui kegiatan Quick Respon Problem Solving, pada Rabu (11/06/2025) di Desa Pargarutan Dolok. Pada pertemuan yang berlangsung hingga malam hari ini, kedua belah pihak akhirnya bersedia berdamai.

“Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah mendapat pencerahan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, dan perangkat desa,” urai Kapolsek.

Kapolsek memaparkan, dari hasil musyawarah, A mengakui kesalahannya dan bersedia membangun kembali gubuk yang dirusaknya. A juga berjanji tidak akan mengganggu Ajam lagi.

Sebagai bentuk perdamaian adat, A akan melakukan upa-upa tondi atau ritual adat khas Kabupaten Tapsel. Begitu juga dengan Ajam. Ia mengaku telah memaafkan A dan menganggap permasalahan itu telah selesai.

Selain menyelesaikan konflik, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan informasi terkait ajang, ‘Bhayangkara Motor Cross Kapolres Tapsel Cup’ yang akan segera digelar, sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut meramaikannya.

“Kehadiran Polri dalam menangani persoalan sosial seperti ini adalah bentuk nyata komitmen untuk memberikan rasa aman, sekaligus memperkuat silaturahmi dengan masyarakat,” pungkas Kapolsek menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *