Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Sosialisasi ODOL, Polres Tapsel Temukan Kendaraan Tak Sesuai Dimensi

54
×

Sosialisasi ODOL, Polres Tapsel Temukan Kendaraan Tak Sesuai Dimensi

Sebarkan artikel ini
Petugas dari Satlantas Polres Tapsel saat melaksanakan sosialisasi sekaligus pendataan kendaraan ODOL di wilayah hukumnya
Pendataan: Petugas dari Satlantas Polres Tapsel saat melaksanakan sosialisasi sekaligus pendataan kendaraan ODOL di wilayah hukumnya. (Foto: Dok Satlantas Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar sosialisasi dan pendataan kendaraan melanggar aturan kategori over dimensi dan loading (ODOL) pada Selasa, (24/06/2025).

Kegiatan yang digelar di wilayah hukum Polres Tapsel ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus edukatif yang dilakukan Polri terhadap pemilik angkutan barang, baik milik perusahaan maupun perseorangan, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis kendaraan bermotor di jalan raya.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Danil Saragih, SH, MH, memaparkan, dalam kegiatan ini, petugas mendata dua unit kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dimensi dan/atau muatan berlebih. Salah satu kendaraan yang melanggar merupakan milik perusahaan.

“Kendaraan milik perusahaan jenis Dump Truck bernomor polisi BK 8034 VY ini masuk dalam kategori kendaraan berat yang berpotensi melampaui batas dimensi standar apabila dilakukan modifikasi tanpa izin resmi,” jelas Kasat.

Sedangkan kendaraan kedua yang melanggar ketentuan, lanjut Kasat, yaitu milik perorangan jenis Pick Up dengan nomor polisi BM 8110 GD. Kendaraan ini jadi perhatian petugas karena dinilai perlu pengecekan teknis lebih lanjut guna memastikan kesesuaian dimensi kendaraan dengan spesifikasi pabrik.

Kasat menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tapsel dalam mendukung program Nasional penertiban kendaraan ODOL yang menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Penertiban kendaraan ODOL bukan semata untuk menindak, tapi juga untuk mendorong kepatuhan para pemilik kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ucap Kasat.

Selain pendataan, kata Kasat, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi ke para sopir dan pemilik kendaraan mengenai batas dimensi dan muatan sesuai regulasi yang berlaku, serta sanksi hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Polres Tapanuli Selatan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan dan menyasar kendaraan-kendaraan angkutan barang lainnya yang beroperasi di wilayah hukumnya,” tegas Kasat.

Menurut Kasat, kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi Polri dalam menciptakan arus lalu lintas yang aman dan tertib. Ia mengimbau ke seluruh pemilik dan pengusaha angkutan barang agar tidak melakukan modifikasi berlebihan pada kendaraannya yang melanggar aturan.

Sebab, sebut Kasat, muatan berlebih dan dimensi tak sesuai spesifikasi pabrik bukan hanya melanggar hukum, tapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Pihaknya, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya ini.

“Mari, sama-sama kita taati peraturan lalu lintas dan melaporkan bila ada kendaraan yang berpotensi membahayakan di jalan,” tambahnya menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *