Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPemkab TapselRilisSumutTapanuli Selatan

Kejaksaan Dukung Pemkab Tapsel Ciptakan Tata Kelola Anggaran Bersih

27
×

Kejaksaan Dukung Pemkab Tapsel Ciptakan Tata Kelola Anggaran Bersih

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, bersama Kajari Muhammad Indra Muda Nasution, di sela kegiatan penerangan hukum dan sosialisasi anti korupsi pada sektor kesehatan
Penerangan Hukum: Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, bersama Kajari Muhammad Indra Muda Nasution, di sela kegiatan penerangan hukum dan sosialisasi anti korupsi pada sektor kesehatan. (Foto: Dok Prokopim Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kejaksaan menggelar penerangan hukum dan sosialisasi anti korupsi pada sektor kesehatan, Kamis (24/07/2025) di Aula Dinas Kesehatan di Jalan Prof Lafran Pane, Kecamatan Sipirok.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di sektor layanan dasar seperti rumah sakit dan puskesmas.

Bupati Tapsel, H Gus Irawan Pasaribu, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh aparatur pemerintah agar terhindar dari praktik pelanggaran, khususnya dalam pengelolaan anggaran.

“Ini adalah bentuk pelayanan kita. Rumah Sakit dan Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Sosialisasi ini penting agar kita semua terhindar dari pelanggaran akibat ketidaktahuan,” ujar Gus Irawan.

Ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan penyimpangan seperti, proyek fiktif atau mark up anggaran, karena dapat merugikan keuangan negara dan berdampak pada menurunnya kualitas layanan publik.

Dalam paparannya, Bupati menyebut bahwa, dua sektor yang menyerap anggaran terbesar di APBD Tapsel adalah pendidikan dan kesehatan. Dari total APBD sekitar Rp1,5 triliun, Dinas Pendidikan mengelola sekitar Rp470 miliar.

“Sedangkan Dinas Kesehatan mengelola lebih dari Rp200 miliar,” jelasnya.

Namun saat ini, kondisi fiskal daerah mengalami tekanan akibat adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai Instruksi Presiden No.01 tahun 2025. Total pemotongan anggaran di Tapsel tercatat mencapai Rp113,5 miliar yang berdampak signifikan terhadap belanja modal infrastruktur.

“Ruang fiskal kita sangat terbatas. Maka solusi kita adalah meningkatkan kualitas pelayanan melalui efisiensi dan digitalisasi. Semua unit pelayanan menggunakan cash management system, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan, agar lebih transparan dan minim penyimpangan,” tandasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel, Muhammad Indra Muda Nasution, menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel.

“Kejaksaan mendukung penuh kebijakan Bapak Bupati. Prinsip kami jelas, kenali hukum dan jauhi hukuman. Tidak ada ruang untuk berpikir macam-macam dalam pengelolaan anggaran,” tegas Kajari.

Langkah preventif melalui edukasi hukum ini, diharapkannya dapat memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah, khususnya dalam menjamin layanan publik yang bersih, efisien, dan berkualitas.

Dalam kegiatan ini, juga hadir Kasi Intelijen Kejari Tapsel Obrika Yandi Simbolon, SH, sebagai narasumber. Selain itu, hadir juga Sekretaris Dinas Kesehatan Tapsel Suryadi, dan lainnya.(Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *