PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Seorang perempuan lanjut usia yakni, Nurhayati Hasibuan (69), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan meninggal dunia dengan tubuh terbakar di sebuah Kebun pisang milik warga, pada Senin (28/07/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Nurhayati, ditemukan sudah tidak bernyawa di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Korban ditemukan dalam posisi telungkup dengan wajah, kedua tangan, dan kaki menyentuh tanah.
“Bagian tubuh korban tampak hangus terbakar dan api diketahui telah padam saat saksi pertama kali menemukan jasadnya,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH.
Kapolsek menerangkan, pihaknya menerima informasi awal dari masyarakat setempat. Lalu, personel langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek memimpin langsung Tim Unit Reskrim dan SPKT untuk melakukan penanganan awal.
“Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan sejumlah barang yang diduga milik korban seperti, tas karung goni berisi parang dan plastik, mancis warna hijau, serta cangkul yang berjarak beberapa Meter dari posisi tubuh korban,” imbuh Kapolsek.
Menurut Kapolsek, dari keterangan dua orang saksi, yakni Hj Mami Maimun (70) dan Hj Henni Harahap (60), yang sama-sama tinggal di Pondok Persulukan Yakubia, mengaku melihat korban terakhir kali pada pukul 13.30 WIB, saat berjalan menuju Kebun pisang milik, Jauhari Siregar, sambil membawa alat pertanian.
Setelah salat Ashar, lanjut Kapolsek, korban tak kunjung kembali ke Pondok, sehingga kedua saksi memutuskan mencari korban ke lokasi kebun sejauh 700 Meter. Setibanya di sana, mereka melihat bekas bakaran dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan tubuh terbakar.
“Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Aek Haruaya untuk dilakukan pemeriksaan medis luar oleh dokter jaga dr Irwan,” tutur Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa, korban mengalami luka bakar di hampir sekujur tubuh, rambut hangus, pakaian terbakar, dan tampak luka akibat terbakar pada bagian punggung. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik lain seperti retakan atau patah tulang.
Korban diketahui tinggal di Pondok Persulukan Yakubia Desa Gunung Julu Baru, Kecamatan Padang Bolak. Alamat KTP korban tercatat di Desa Liang Hasona, kecamatan yang sama.
Anak kandung korban, Gembira Siregar, telah membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah ibunya. Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan medis, korban meninggal dunia karena luka bakar yang diduga akibat insiden saat beraktivitas di Kebun.
“Hingga kini, kami masih mendalami penyebab pasti peristiwa itu dengan tetap mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan tambahan,” pungkas Kapolsek.(Reza FH)