PIONERNEWS.COM, MEDAN – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel), resmi mengukuhkan komitmen kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (11/08/2025).
Acara yang digelar di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumut ini bertujuan memperkuat sinergi kedua belah pihak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya di bidang pengawasan dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, Farid Firman, dan Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu.
Dalam sambutannya, Bupati Tapsel, Gus Irawan, menegaskan bahwa, nota kesepahaman ini merupakan bentuk nyata dukungan BPKP Sumut terhadap Pemkab Tapsel.
“Nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani ini merupakan bentuk dukungan BPKP Sumut dalam mengawal akuntabilitas di Pemerintahan Tapanuli Selatan,” ujar Bupati.
Ia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPKP Sumut atas terselenggaranya penandatanganan MoU yang dinilainya sangat strategis tersebut.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Farid Firman, menilai MoU ini memiliki nilai penting, baik bagi Pemkab Tapsel maupun bagi BPKP Sumut.
“Bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, nota kesepahaman ini menunjukkan komitmen dan kesungguhan dalam membangun pemerintah yang bersih dan tata kelola yang baik. Sedangkan bagi BPKP Sumut, MoU ini menjadi karpet merah dalam melaksanakan amanat Perpres No.02 tahun 2025,” jelas Farid.
Farid berharap penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Tapsel bersama BPKP Sumut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menariknya, Tapsel menjadi daerah pertama di tingkat pemerintah Kabupaten/Kota yang melaksanakan nota kesepahaman ini. Bahkan, pemerintah Provinsi pun belum melakukannya. MoU ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun ke depan. (Rel/Reza FH)