Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Bobol Toko Beras, Pria 21 Tahun Gasak Uang Rp28 Juta dari Brankas

26
×

Bobol Toko Beras, Pria 21 Tahun Gasak Uang Rp28 Juta dari Brankas

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi. (Sumber: pexels.com)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Pelaku diketahui telah melakukan aksi kejahatan serupa di beberapa lokasi.

Kasus ini terungkap berkat kerja cepat dan sigap dari Tim Resmob Polres Padangsidimpuan yang langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban atas nama, Ahmad Fauzi (30), warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

“Korban (Fauzi-red) melaporkan kejadian pembobolan brangkas dan pencurian yang terjadi pada Jumat (25/07/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Toko Beras miliknya di Kelurahan Batunadua Jae,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, pada Selasa (05/08/2025) pagi.

Kasat melanjut, menurut keterangan saksi atas nama, Maslina Pasaribu, peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui saat ia melihat kotak brankas milik korban yang disimpan di dalam Kamar telah dalam kondisi terbuka dan terlihat bekas congkelan.

“Ketika dicek lebih lanjut, korban mendapati uang tunai sebesar Rp28 juta dan dua unit Handphone masing-masing berwarna hitam dan biru telah hilang. Handphone tersebut sebelumnya diletakkan di rak pakaian dalam Kamar,” imbuh Kasat.

Selain itu, usai kejadian, korban juga menemukan bahwa, bagian plafon Kamar yang terbuat dari plastik terpal warna hitam mengalami kerusakan. Diduga kuat, plafon tersebut sebagai jalur masuk pelaku ke dalam Kamar.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. Pelaku berinisial, SH (21), warga Sitamiang, Gang A Lubis, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Dan, pada Sabtu (02/08/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Raja Inal Siregar. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti sebuah brangkas berwarna hitam dan sebuah kaos berwarna hitam,” urai Kasat.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan mengungkapkan bahwa, dia juga telah melakukan aksi Curat sebanyak dua kali di lokasi berbeda,” tambahnya.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Selain itu, polisi juga mengembangkan penyelidikan ke TKP lain berdasarkan pengakuan pelaku.

Dalam kesempatan ini, Kasat turut mengapresiasi atas kerja keras Tim Resmob yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu relatif singkat. Ia juga mengimbau ke seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Khususnya, terhadap keamanan Rumah maupun tempat usaha. Jangan menyimpan uang dalam jumlah besar di Rumah dan pastikan sistem keamanan seperti, CCTV, kunci ganda, dan lampu penerangan malam dipasang dengan baik,” imbau Kasat.

Kasat juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana atau peristiwa mencurigakan kepada pihak Kepolisian melalui layanan SPKT Polres Padangsidimpuan.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula kami bertindak untuk menindaklanjuti dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lanjutan,” pungkasnya.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *