PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Joring Lombang, Kecamatan Angkola Julu, pada Selasa malam (05/08/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, Tim mengamankan seorang pria berinisial, HYD (31) warga Desa Joring Lombang, Kecamatan Angkola Julu. HYD, diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di sekitar wilayah Kota Padangsidimpuan.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, SH, MH, pada Rabu (06/08/2025) pagi menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas haram di wilayah Desa Joring Lombang.
“Awalnya, kami menerima informasi dari masyarakat tentang seseorang yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujar Iptu J Pardede.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Di sekitar Simpang Puskesmas Poken Jior, Tim mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tak lain adalah HYD dan segera melakukan pemeriksaan.
“Setelah diperiksa, dari saku celana sebelah kirinya (HYD), ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu. Dia juga mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu lainnya di Rumahnya,” lanjut Kasat.
Kemudian, Tim membawa HYD ke Rumahnya dan kembali menemukan 3 bungkus sabu lainnya yang disimpan di dalam tas kecil warna hitam. Total, Tim mengamankan 7,02 Gram sabu milik, HYD.
“Dari dalam tas itu juga ditemukan plastik klip kosong. Selain itu, di atas lemari Kamar ditemukan timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu,” terang Kasat.
Dalam interogasi lebih lanjut, kata Kasat, HYD mengaku bahwa, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang temannya berinisial, P yang berdomisili di Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan maksud untuk diperjualbelikan kembali.
Dalam kesempatan ini, Kasat juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Baginya tidak akan pernah ada ruang bagi pengedar narkotika di Kota Padangsidimpuan.
“Kepada masyarakat, kami sangat mengapresiasi atas segala bentuk informasi yang disampaikan. Ini adalah bukti bahwa kerja sama masyarakat dan Kepolisian sangat efektif,” imbuh Iptu J Pardede.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kasat berpesan bahwa, narkoba hanya akan menghancurkan masa depan.
“Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah ke peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(Reza FH)