PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mendorong penyelesaian masalah secara kekeluargaan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Bripka Adi Suito, memediasi masalah pekerjaan sumur bor yang tidak sesuai dengan kesepakatan antar warga.
Mediasi yang berlangsung pada Rabu (06/08/2025) di Polsek Batang Toru ini, dihadiri kedua belah pihak yang berselisih, yakni Johanes Sihombing selaku pihak pertama (pelapor) dan Saparuddin Siregar selaku pihak kedua (terlapor), serta disaksikan oleh aparat Desa setempat.
Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, memaparkan, permasalahan bermula pada Sabtu (19/07/2025) pagi lalu saat Johanes Sihombing (34), warga Desa Wek III, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, menyepakati pekerjaan pengeboran sumur dengan Saparuddin Siregar (55), warga Desa Wek IV, dengan upah sebesar Rp4 juta rupiah.
“Namun setelah pekerjaan selesai, air yang dihasilkan dari sumur bor itu tampak keruh dan tidak layak untuk dikonsumsi. Akibatnya, saudara Johanes merasa dirugikan dan melaporkan persoalan ini kepada Bhabinkamtibmas,” terang Kapolsek.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk bermusyawarah. Hasil dari mediasi ini menyepakati, kedua pihak setuju menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
Kemudian, telah dibuat dan ditandatangani surat kesepakatan bersama di atas materai yang disaksikan oleh pihak Kepolisian. Saparuddin, sebagai pihak kedua, menyatakan kesediaannya untuk mencari titik pengeboran ulang sampai ditemukan sumber air yang jernih.
“Apabila setelah beberapa kali pengeboran air tetap keruh, maka disepakati bahwa, separuh dari upah yang telah dibayarkan akan dikembalikan ke saudara Johanes,” imbuh Kapolsek.
Kini, kata Kapolsek, kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat menjaga hubungan baik sebagai warga Desa. Menanggapi keberhasilan penyelesaian persoalan ini, Kapolsek mengapresiasi seluruh pihak yang telah kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan secara damai.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan bijak dari Bhabinkamtibmas saat menangani laporan warga. Ini adalah wujud nyata dari upaya Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif melalui pendekatan humanis dan dialog yang mengedepankan musyawarah,” ujar AKP PM Siboro.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan tidak mudah terprovokasi oleh emosi yang dapat memicu konflik horizontal di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat apabila mengalami permasalahan serupa, agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek terdekat. Polri siap menjadi mediator untuk solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum yang berlarut-larut,” pungkasnya.(Reza FH)