Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadang Lawas UtaraPolisi KitaSumut

RJ Kasus Penganiayaan di Polsek Dolok Berakhir Damai

33
×

RJ Kasus Penganiayaan di Polsek Dolok Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Dolok saat memediasi kasus dugaan penganiayaan hingga berakhir damai
Berdamai: Personel Polsek Dolok saat memediasi kasus dugaan penganiayaan hingga berakhir damai. (Foto: Dok Polsek Dolok)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, Unit Reskrim Polsek Dolok, Polres Tapanuli Selatan menggelar mediasi atau Restorative Justice (RJ) terhadap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Selasa (05/08/2025).

Dugaan penganiayaan sendiri, terjadi di Desa Sialang Dolok, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Sedangkan proses mediasi, berlangsung di Ruang RJ Aula Polsek Dolok.

Perkara yang dimediasi adalah dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami, Asman Rambe, dengan terlapor, Muhammad Dahlan Rambe. Peristiwa ini diketahui terjadi, Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di kebun milik, Julkarnain Ritonga yang berlokasi di Desa Sialang Dolok.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Terlapor, telah melakukan upah-upah sebagai bentuk permintaan maaf secara adat dan memberikan uang pengobatan sebesar Rp500 ribu ke korban.

“Atas dasar kesepakatan ini, kedua belah pihak menyatakan permohonan agar perkara dihentikan demi hukum karena sudah tercapai perdamaian yang sah,” kata Kapolsek Dolok, AKP Suhardi, SH, dalam keterangannya.

Kapolsek menyampaikan bahwa, proses RJ ini merupakan langkah pendekatan humanis yang menjadi semangat Polri dalam menyelesaikan perkara-perkara ringan secara damai dan bermartabat.

“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar dan aman. Kedua belah pihak telah mencapai mufakat secara kekeluargaan dan penuh keikhlasan. Ini membuktikan bahwa masyarakat kita masih menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan,” sebut AKP Suhardi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran bersama. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan.

“Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator perdamaian yang adil dan bijaksana,”tegasnya menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *