Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Rumah Kosong di Padangsidimpuan Digerebek, Pria dan Sabu Siap Edar Diamankan

56
×

Rumah Kosong di Padangsidimpuan Digerebek, Pria dan Sabu Siap Edar Diamankan

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi. (Sumber: pexels.com)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek sebuah Rumah kosong di Jalan Simarsayang, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Rabu (06/08/2025) malam.

Hasilnya, seorang pria berinisial, ZL, 38 tahun, warga Jalan Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, berhasil diamankan berikut barang bukti sabu-sabu siap edar.

“Penangkapan ini berlangsung berkat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika di Rumah kosong itu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, SH, MH, Jumat (08/08/2025) malam.

Setelah menerima laporan, sambung Kasat, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pengintaian. Saat dilakukan penggerebekan, salah seorang pria sempat menendang kayu dari lantai Rumah dan melukai seorang personel sebelum berhasil melarikan diri.

“Namun, seorang pria lainnya yang tak lain saudara, ZL berhasil kami amankan saat sedang memindahkan sabu dari plastik besar ke plastik kecil,” imbuh Kasat.

Dari penggeledahan di lokasi, menurut Kasat, Tim Opsnal berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika, yaitu 5 plastik klip berisikan sabu dengan berat Bruto 1,18 Gram. Kemudian, 20 plastik klip kosong.

“Serta sebuah sedotan kecil yang diduga digunakan sendok sabu dan sebuah alat hisap sabu (bong),” terang Kasat.

Kasat menerangkan, dari hasil interogasi awal, ZL mengungkap bahwa, barang haram tersebut didapat dari seseorang yang dikenal dengan panggilan IT, yang berdomisili di daerah Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Selain itu, sebut Kasat, ZL juga menyebut bahwa, pria yang sebelumnya berhasil kabur merupakan temannya yang berinisial A, yang juga berdomisili di wilayah yang sama.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya yang melarikan diri dan jaringan pemasoknya. Saat ini, tersangka (ZL-red) dan barang bukti telah kami amankan di Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat.

Dalam kesempatan ini, Kasat juga mengimbau ke seluruh masyarakat agar lebih aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya. Pihaknya juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait kasus ini.

Sebab, peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Ia menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dengan Kepolisian dalam memberantas narkoba demi terciptanya Kota Padangsidimpuan yang aman, bersih dari narkoba, dan bermartabat,” tutup Kasat. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *