PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Gus Irawan Pasaribu, menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD di Jalan Prof Lafran Pane, Kecamatan Sipirok, Kamis (25/09/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Rahmat Nasution, bersama Wakilnya, Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra), dan dihadiri para anggota dewan, Sekda Sofyan Adil, Sekwan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian, dan Camat se-Kabupaten Tapsel.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa, perubahan APBD dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA). Termasuk, adanya kebutuhan pergeseran antar organisasi, program, maupun jenis belanja.
Selain itu, lanjutnya, penyesuaian dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja. Perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden No.01 tahun 2025 tentang efisiensi belanja, keputusan Menteri Keuangan tentang penyesuaian transfer ke daerah.
“Serta, surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai efisiensi belanja daerah,” jelas Gus Irawan.
Berdasarkan nota keuangan, ungkapnya, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,566 triliun, bertambah Rp14,93 miliar dari APBD murni sebesar Rp1,551 triliun. Belanja daerah naik menjadi Rp1,629 triliun, juga meningkat Rp14,93 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya Rp1,615 triliun.
“Untuk menutup selisih pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp73,32 miliar dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar,” cetusnya.
Bupati menegaskan, hasil efisiensi belanja, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas dan belanja barang/jasa akan dialokasikan ke program-program prioritas pemerintah pusat. Efisiensi ini diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden.
“Terutama, di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, stabilitas harga, penyediaan cadangan pangan, serta penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Terakhir, Gus Irawan berharap DPRD Tapsel dapat memberikan persetujuan bersama terhadap rancangan perubahan APBD 2025 agar dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai jadwal yang telah disepakati. (Rel/Reza FH)