Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkab TapselRilisSumutTapanuli Selatan

Perubahan KUA-PPAS 2025 di Tapsel Disepakati, Camat Diminta Pro Aktif

151
×

Perubahan KUA-PPAS 2025 di Tapsel Disepakati, Camat Diminta Pro Aktif

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, didampingi Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, saat menanda tangani nota kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS disaksikan Ketua DPRD Rahmat Nasution, beserta Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe dan Borkat
Tanda Tangani: Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, didampingi Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, saat menanda tangani nota kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS disaksikan Ketua DPRD Rahmat Nasution, beserta Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe dan Borkat. (Foto: Dok Prokopim Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan terkait rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Nota kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh Bupati dan Ketua DPRD di ruang rapat paripurna di Jalan Prof Lafran Pane, Kecamatan Sipirok, Rabu (24/09/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, bersama kedua Wakilnya, Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN).

Hadir juga anggota DPRD, Wakil Bupati Tapsel H Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekda Sofyan Adil, Sekwan Darwin Dalimunthe, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, kepala bagian dan camat se-Tapsel.

Dalam sambutannya, Bupati Tapsel, H Gus Irawan Pasaribu, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras serta pemikiran konstruktif selama pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, kesepakatan tersebut penting sebagai bentuk penyesuaian arah pembangunan daerah agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi.

“Dokumen perubahan KUA dan PPAS ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tapsel 2025 yang segera kami ajukan untuk dibahas bersama DPRD,” ungkap Bupati.

Ia menambahkan, komitmen ini dijalankan untuk kepentingan masyarakat serta masa depan Tapsel yang lebih baik, sekaligus dalam rangka mewujudkan visi-misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya peran para Camat. Ia menegaskan bahwa, setiap Camat wajib hadir pada rapat maupun agenda DPRD, termasuk kunjungan kerja dan reses. Serta, memastikan seluruh program pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai rencana.

“Camat bertanggung jawab mengawal pelaksanaan program, baik yang bersumber dari dana desa maupun APBD. Kehadiran mereka juga penting mendampingi dewan dalam fungsi pengawasan agar progres pembangunan bisa dipantau secara nyata,” tegasnya.

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong pembangunan Tapsel yang berkelanjutan. (Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *