Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Bobol Kios Brilink, Pria di Sidimpuan Gasak Uang dan HP: Kini Tertangkap!

63
×

Bobol Kios Brilink, Pria di Sidimpuan Gasak Uang dan HP: Kini Tertangkap!

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian dan pemberatan berinisial, ASS usai ditangkap Tim Resmob Polres Padangsidimpuan tanpa perlawanan
Ditangkap: Pelaku pencurian dan pemberatan berinisial, ASS usai ditangkap Tim Resmob Polres Padangsidimpuan tanpa perlawanan. (Foto: Dok Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Di mana, seorang pria berinisial, ASS (40), warga Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, berhasil diamankan tim Resmob yang dipimpin Katim Resmob, Aiptu AT Simbolon, pada Jumat (26/09/2025).

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, Senin (29/09/2025) memaparkan, kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (26/07/2025) pagi lalu di Brilink Pompo Computer, Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan.

Saat itu, lanjut Kasat, Asmita Harahap (30), selaku pelapor, hendak membuka tokonya. Lalu, ia terkejut lantaran mendapati pintu sudah dalam keadaan tidak terkunci. Kotak infak juga ikut bergeser dan pintu kaca di ruang kasir terbuka.

“Setelah diperiksa, uang tunai sebesar senilai Rp5,7 juta serta 3 unit Handphone (HP),” jelasnya.

Kasat menerangkan, dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan jaket bertuliskan Honda dan memakai topi masuk ke dalam ruangan kasir. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp10,3 juta,” urai Kasat.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Resmob akhirnya mendapatkan identitas pelaku pencurian. Berdasar informasi dari masyarakat, pelaku diketahui sedang berada di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Akhirnya, Tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi. Sesampainya di tempat yang dimaksud, petugas berhasil mengamankan pria yang diduga menjadi pelaku pencurian berinisial, ASS tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, ASS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut. Bersama ASS, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP berwarna silver dan kotaknya yang diduga hasil curian.

Kasat mengaku, saat ini, ASS berikut barang bukti sudah ditahan di Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut. Tak lupa, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta meningkatkan keamanan di rumah maupun tempat usaha.

“Kami harap masyarakat selalu waspada, gunakan kunci ganda, pasang CCTV, dan segera laporkan ke pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *