Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Miliki Sabu dan Ganja, Pria Setengah Abad Lebih di Sidimpuan Ditangkap

65
×

Miliki Sabu dan Ganja, Pria Setengah Abad Lebih di Sidimpuan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi. (sumber: istockphoto.com)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan membekuk pria berinisial, AI (54), Jumat (26/09/2025) siang.

AI, diamankan saat polisi melakukan operasi penangkapan di Jalan Makmur Ujung, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Warga Jalan Makmur Ujung ini ditangkap berikut sejumlah barang bukti antara lain, sebungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,53 gram. Kemudian, sebungkus kertas putih berisi ganja dengan berat bruto 2,17 gram.

“Selain itu, kami juga menyita satu unit Handphone warna biru milik yang bersangkutan (AI-red),” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, SH, MH, dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Senin (29/09/2025).

Kasat memaparkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Makmur Ujung. Akhirnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan.

“Dan, dari hasil penyelidikan, kami menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung mengamankannya,” terang Kasat.

Setelah diamankan dan digeledah, lanjut Kasat, polisi menemukan sabu di dalam saku celana pria yang tak lain adalah, AI. Dari hasil penggeledahan lanjutan di rumahnya, turut ditemukan ganja di atas lemari serta sebuah handphone di ruang tamu.

“Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial AS. Sedangkan narkotika jenis ganja didapat dari UL, warga Kampung Darek yang semuanya saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasat.

Kasat menegaskan, pihaknya masih terus memburu dan mengungkap pemasok barang haram tersebut. Menurutnya, Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Kasat juga mengimbau kepada setiap masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Informasi sekecil apapun akan sangat membantu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tuturnya seraya mengatakan, saat ini, AI dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *