Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraPolisi KitaSumut

Respon Cepat Tanggapi Dumas, Pidum Polres Tapsel Sisir Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan

788
×

Respon Cepat Tanggapi Dumas, Pidum Polres Tapsel Sisir Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan

Sebarkan artikel ini
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel menyisir salah satu lokasi yang menurut informasi diduga menjadi tempat permainan judi jenis tembak ikan yang terlihat dalam suasana sepi tanpa aktivitas apapun
Sisir: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel menyisir salah satu lokasi yang menurut informasi diduga menjadi tempat permainan judi jenis tembak ikan yang terlihat dalam suasana sepi tanpa aktivitas apapun. (Foto: Dok Sat Reskrim Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bergerak cepat dalam rangka menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait adanya dugaan praktik perjudian jenis meja tembak ikan yang terjadi di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, SH, MH, melalui Kanit Pidum, Ipda Bambang Rahmadi, SSos, beserta Tim Opsnal, pada Jumat (12/09/2025) sekitar pukul 17.00 WIB langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Lokasi yang dituju berada di Desa Gunung Manaon III, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.

Setibanya di lokasi, Tim Opsnal tidak lagi menemukan adanya aktivitas perjudian sama sekali. Namun begitu, Tim Opsnal tetap lakukan koordinasi dengan Kepala Desa Gunung Manaon III, Mahlil Harahap, agar ke depan tidak membiarkan adanya kegiatan perjudian di desa tersebut.

“Kepada Kepala Desa, kami juga berpesan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika kembali mendapati praktik perjudian di wilayahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, melalui Kasi Humas, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, dalam keterangannya.

Selain itu, lanjut Kasi Humas, kepada pemilik warung yang diduga sebelumnya menjadi lokasi tempat permainan judi tembak ikan, Tim Opsnal juga memberi teguran. Kepadanya ditekankan agar tidak memberikan ruang ataupun kesempatan bagi aktivitas perjudian jenis apapun di warung miliknya.

“Tim kami juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, Kepala Desa, maupun pemilik warung agar tidak menyediakan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun. Hal ini demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” terang Ipda Lisa, sapaan karib Kasi Humas.

Kasi Humas menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Menurutnya, setiap laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti Polres Tapsel.

“Judi dalam bentuk apapun sangat meresahkan, apalagi bisa merusak generasi muda dan perekonomian keluarga. Untuk itu, kami minta kerja sama seluruh pihak agar tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Tapsel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ipda Lisa juga memberi imbauan khusus kepada masyarakat luas dengan mengajak untuk menjauhi praktik perjudian, karena hanya akan membawa kerugian. Jangan sampai kegiatan itu menjadi kebiasaan yang merusak moral, ekonomi, maupun masa depan anak-anak generasi penerus.

“Sekali lagi kami tegaskan, jika menemukan adanya indikasi perjudian, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera kami tindaklanjuti. Mari bersama kita wujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari perjudian,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar informasi di publik terkait adanya dugaan aktivitas perjudian tembak ikan di wilayah Kabupaten Paluta. Masyarakat mengaku resah atas dugaan aktivitas perjudian itu.

Berangkat dari informasi tersebut, Polres Tapsel bergerak cepat menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat permainan judi tembak ikan dan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *