PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Gus Irawan Pasaribu, menyerahkan 200 sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2025 di Gedung Serba Guna Sarasi, Komplek Perkantoran di Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Rabu (08/10/2025).
Dalam sambutannya, Gus Irawan menyampaikan apresiasi terhadap kemajuan penyelesaian persoalan pertanahan di daerahnya, khususnya yang berada dalam areal penggunaan lain (APL) pada konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL).
“Saya paling bahagia hari ini. Sejak dilantik, kami langsung bergerak menangani persoalan besar di Tapanuli Selatan, termasuk yang menyangkut TPL. Investasi memang penting, tetapi harus memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” kata Gus Irawan.
Menurutnya, sebanyak 4.577 Hektare lahan dalam konsesi TPL yang berstatus APL kini tengah diproses untuk sertifikasi melalui program PTSL. Dari jumlah itu, 600 bidang tanah telah selesai disertifikasi.
“Sementara, sekitar 2.000 bidang lainnya di Kecamatan Sipirok dan Angkola Timur sedang dalam tahap penyelesaian,” imbuhnya.
Langkah ini, lanjut Gus Irawan, membuka peluang bagi pembangunan kawasan perumahan pegawai dan masyarakat yang selama ini terhambat karena ketiadaan sertifikat tanah.
“Jika proyek perumahan ini berjalan, perputaran uang diperkirakan mencapai Rp7,5 triliun serta membuka lapangan kerja baru. Ini peluang besar bagi pembangunan ekonomi Tapsel,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Tapsel dalam mendukung program pembangunan nasional, termasuk target pemerintah pusat membangun 3 juta rumah. Serta, penyelesaian konflik pertanahan melalui program tanah objek reforma agraria (TORA).
Selain itu, Pemkab Tapsel juga tengah memperkuat sektor riil melalui program swasembada ikan, pengembangan sekolah rakyat, serta menjajaki kerja sama dengan sektor swasta seperti MBG Group.
“Pemkab juga menuntaskan penetapan tapal batas dengan TPL untuk mencegah konflik lahan di masa mendatang. Kami siap menjadi contoh dalam penyelesaian konflik pertanahan secara konstruktif dan berkeadilan,” tukas Bupati.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara (Sumut), Sri Pranoto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mempercepat sertifikasi tanah di wilayah Tapsel. Saat ini, tanah yang telah terdaftar baru mencapai sekitar 55 persen dari total keseluruhan.
“Hari ini kami menyerahkan sertifikat kepada 200 penerima PTSL. Ke depan, dengan sinergi yang kuat bersama pemerintah daerah, kami menargetkan seluruh tanah masyarakat dapat terpetakan dan bersertifikat,” ungkapnya.
Sri Pranoto juga mengapresiasi kebijakan Bupati Tapsel yang menerapkan program PTSL tanpa biaya atau nol rupiah. Menurutnya, kebijakan itu menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah.
“Kalau sudah masuk wilayah APL, BPN pasti hadir untuk menerbitkan sertifikatnya. Kami sangat menghargai kebijakan Pemkab Tapsel ini,” tambahnya.
Dengan sinergi antara Pemkab Tapsel dan BPN, diharapkan konflik pertanahan yang selama ini menjadi kendala pembangunan dapat diminimalkan. Sekaligus, dapat mempercepat pemerataan ekonomi di wilayah Sumut.
Dalam kesempatan itu, Bupati bersama Kakanwil BPN Sumut dan Forkopimda menyerahkan sertifikat PTSL 2025 kepada 12 orang perwakilan. Tampak hadir, Wakil Bupati Tapsel H Jafar Syahbuddin Ritonga, Ketua DPRD Rahmat Nasution, Kajari Muhammad Indra Muda Nasution, dan lainnya. (Rel/Reza FH)