Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Bukti Jihad Lawan Narkoba Polres Tapsel, Polsek Batang Toru Ringkus Petani Pemilik Sabu

35
×

Bukti Jihad Lawan Narkoba Polres Tapsel, Polsek Batang Toru Ringkus Petani Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, bersama Kanit Reskrim, Ipda Hary Agus Pohan, dan anggota usai menangkap seorang petani berinisial, SN yang diduga memiliki narkotika jenis sabu
Ditangkap: Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, bersama Kanit Reskrim, Ipda Hary Agus Pohan, dan anggota usai menangkap seorang petani berinisial, SN yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. (Foto: Dok Polsek Batang Toru)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Dalam semangat ‘Jihad Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Melawan Narkoba’, jajaran Polsek Batang Toru kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial, SN (34), warga Lingkungan III, Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel, diringkus petugas di rumahnya pada Kamis (09/10/2025) malam, sekitar pukul 23.10 WIB.

Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, SH, dalam keterangan resminya menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Kelurahan Muara Ampolu.

“Berawal dari informasi warga tentang adanya dugaan transaksi dan penggunaan narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindak lanjuti tanpa menunggu lama,” ujar Kapolsek, Jumat (10/10/2025) pagi.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Hary Agus Pohan, SH, yang didampingi Aiptu Edison Hutajulu, Bripka M Saleh, dan Brigpol Randa SP, segera menuju ke lokasi untuk melakukan pengintaian.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud. Dari penggerebekan ini, petugas berhasil menangkap seorang pria yang tak lain adalah, SN.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku (SN-red) mengakui bahwa, barang bukti sabu yang ditemukan di dalam keranjang pakaian miliknya adalah benar miliknya sendiri,” imbuh Kapolsek.

Dalam penggerebekan ini, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain sebungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu klip sedang dan 3 klip kecil narkotika diduga sabu yang dilapisi kertas aluminium berwarna kuning emas.

“Selain itu, kami juga menyita sebuah kaca pirex dan sebuah mancis,” urai Kapolsek.

Selanjutnya, SN berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Batang Toru guna diperiksa dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam kesempatan ini, AKP PM Siboro menegaskan komitmennya bahwa, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polsek Batang Toru.

“Ini bagian dari jihad Polres Tapsel terhadap narkoba. Kami tidak akan mentolerir sedikit pun praktik peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melapor dan mendukung langkah kepolisian dalam memberantas narkoba di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat agar jangan takut melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Peran aktif warga sangat penting agar wilayah kita bersih dari narkoba dan generasi muda tidak menjadi korban,” imbau AKP PM Siboro.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Batang Toru menunjukkan konsistensinya dalam mendukung program prioritas Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, yang terus mendorong seluruh jajaran untuk melakukan langkah nyata dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.

“Jihad terhadap narkoba tidak boleh berhenti. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga jihad bersama untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa,” tutup AKP PM Siboro. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *