Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Dendam Bawa Petaka, Remaja di Sidimpuan Dipukul Pakai Busi hingga Terluka Bersimbah Darah

67
×

Dendam Bawa Petaka, Remaja di Sidimpuan Dipukul Pakai Busi hingga Terluka Bersimbah Darah

Sebarkan artikel ini
Remaja Busi hingga Terluka Bersimbah Darah
Tertangkap : Para terduga pelaku usai tertangkap oleh personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Seorang remaja, Rayan Fatih Fahlevi (16), warga Perumahan Griya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mendapat pukulan pakai busi hingga menyebabkannya terluka bersimbah darah, Selasa (18/7/2023) malam.

Peristiwa remaja malang yang mendapat pukulan busi hingga terluka bersimbah darah tersebut, terjadi di Jalan Kenanga, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Akibat peristiwa mengerikan itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, guna mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, melalui Plt Kasi Humas, Kompol Lindung Sihaloho, mengatakan, bahwa tak butuh waktu lama, esoknya atau Rabu (19/7/2023), Tekab Sat Reskrim berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku.

“Tekab mengamankan 4 orang (terduga pelaku-red). Dan, 1 orang DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Kasi Humas dalam rilis resminya kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menerangkan, adapun identitas keempat terduga pelaku yang sudah tertangkap yaitu, YSH (18), RM (18), FN (17), dan AM (17). Keempatnya, merupakan warga Jalan Muhammad Tohir Daulay, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kasi Humas melanjut, sebelum mendapat perlakuan kekerasan, korban bersama saksi yaitu, Revaldo dan Wisnu sedang berada di Mini Market di Jalan Kenanga. Ketiganya, tengah menunggu teman mereka yang sedang mengambil uang di Anjungan Tunai.

“Tiba-tiba, datanglah terduga pelaku FN serta YSH dengan menggunakan sepeda motor dan berhenti di Minimarket tersebut,” jelas Kasi Humas.

Permulaan Penganiayaan

Setelahnya, kata Kasi Humas, FN turun dari sepeda motor dan langsung melayangkan bogem mentah terhadap korban. Saat mendaratkan pukulan, secara bersamaan datang teman-teman FN ke lokasi, hingga mereka total berjumlah 5 orang. Mereka adalah, FN, YSH, RM, AM, dan seorang lagi masih DPO.

“Melihat teman-teman terduga pelaku FN tersebut, korban dan temannya (kedua saksi) lari. Korban dan temannya lari menuju Rumah Sakit Umum (Kota Padangsidimpuan) di Jalan Kenanga,” imbuhnya.

Tak berhenti di situ, urai Kasi Humas, FN dan keempat temannya mengejar korban. Dan, saat korban berada di depan Rumah Sakit Umum Kota Padangsidimpuan, RM dan seorang terduga pelaku yang masih DPO melakukan pemukukan secara berkali-kali menggunakan tangan.

“Pukulan mengarah kewajah korban. Lalu menendang dengan menggunakan kaki kanan ke arah korban. Selanjutnya, datang terduga pelaku AM, yang juga melakukan pemukulan ke arah kepala korban secara berkali-kali,” urai Kasi Humas.

Pemukulan Menggunakan Busi

Terakhir, tegas Kasi Humas, FN melakukan pemukulan dengan menggunakan alat berupa Busi sepeda motor ke arah kepala korban sebanyak 5 kali dan ke badan korban. Usai melakukan penganiayaan tersebut, kelima terduga pelaku pergi melarikan diri meninggalkan korban.

“Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka berat. Saat ini, korban sudah mendapat perawatan medis,” tuturnya.

Dendam Lama

Menurut Kasi Humas, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif terjadinya peristiwa penganiayaan ini adalah dendam lama, sebab pernah terjadi perselisihan antara korban dan terduga pelaku sebelum kejadian. Penyidik, menerapkan Pasal 80 ayat 2 UU RI No.35/2014 tentang perubahan atas UU RI No.23/2002 tentang perlindungan anak.

“Para terduga pelaku, mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban,” tegas Kasi Humas seraya menghimbau ke segenap masyarakat di Kota Padangsidimpuan, agar sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Video Penganiayaan

Sebelumnya, video peristiwa penganiayaan ini sempat ramai dan tersebar di media sosial. Berangkat dari hal tersebut, Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *