Pionernews.com, Padangsidimpuan – Seorang oknum polisi, Brigadir ZSD, diduga melarikan mobil rental milik pria bernama, Rahmat Hidayat Siregar (41), warga Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
“Lokasi penyerahan unit mobil rental milik saya ke dia (terlapor-red) itu di salah satu Warung di Jalan Bhakti ABRI, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Kalau tidak salah saya serahkan ke dia sekitar tanggal 23 Maret 2023 kemarin,” jelas Rahmat, selaku pelapor ke awak media, Selasa (25/7/2023) siang di Kota Padangsidimpuan.
Rahmat mengaku, bahwa ia mengetahui, pelapor ini bertugas sebagai anggota Polri di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Sebelum memberikan rental lepas kunci itu, Rahmat juga sudah pernah bertemu dengan pelapor. Sehingga ia percaya untuk merentalkan mobilnya ke terlapor.
Menurut Rahmat, terlapor mengaku hendak merental mobil miliknya selama 3 hari dari tanggal tersebut dengan biaya Rp300 ribu per harinya. Tapi pelapor menjelaskan, kata Rahmat, bahwa tak menutup kemungkinan, pelapor bakal memperpanjang masa rentalnya.
“Dia beralasan merental mobil saya untuk membawa orang sakit,” sebut Rahmat.
Rahmat mengatakan, bahwa status rental mobil Xenia warna silver dengan nomor polisi F 1035 EO itu adalah lepas kunci. Setelah merental mobil, esoknya Rahmat menghubungi terlapor untuk menanyakan uang rental selama 3 hari. Karena sebelumnya, terlapor belum membayar uang rental.
“Besoknya, tanggal 24 Maret 2023, dia langsung men-transfer uang sebanyak Rp900 ribu ke saya, untuk biaya rental selama 3 hari itu,” imbuhnya.
Setelah habis waktu rental, Rahmat kembali menelepon terlapor untuk menanyakan apakah lanjut merental atau tidak. Ternyata, terlapor menyampaikan ke Rahmat bahwa ia hendak perpanjang masa rental selama 3 hari. Dan besoknya, terlapor langsung men-transfer uang rental sebanyak Rp900 ribu.
“Begitulah seterusnya. Kalau tidak salah ada dia transfer uang rental ke saya 5 kali. Cuma, waktunya sudah melenceng atau kelamaan. Udah berhutang (biaya rental) dia jadinya sampai hampir dua bulan. Dia udah gak membayar-bayar lagi biaya rentalnya,” tutur Rahmat.
Mulai Kehilangan Kontak
Sekitar tanggal 3 Mei 2023, menurutnya, terlapor sudah mematikan kontaknya ke Rahmat. Sejak saat itu pula, Rahmat kehilangan kontak terlapor. Rahmat, sempat menemui pihak keluarga terlapor di Panyabungan. Ia meminta i’tikad baik dari pihak terlapor agar mengembalikan mobilnya.
Tapi, urai Rahmat, ia tidak menemukan jawaban yang mengindikasikan mobilnya akan kembali. Hingga pada 8 Juni 2023 lalu, Rahmat memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Padangsidimpuan atas dugaan penggelapan.
Ada sekitar sebulan lamanya Rahmat menunggu i’tikad baik terlapor. Rahmat berharap, kepada Polres Padangsidimpuan agar mengusut kasus tersebut.
Sehingga, mobil satu-satunya yang ia miliki sebagai perental mobil tersebut bisa kembali. Begitu juga dengan Polres Tapsel, ia berharap agar kiranya menindak oknum polisi tersebut.
“Supaya, tidak ada lagi terjadi kejadian serupa seperti saya ini. Harapan saya sebenarnya cuma satu bang. Saya ingin mobil saya kembali. Itu aja. Karena cuma itu satu-satunya mobil saya untuk cari makan saya dan keluarga,” tukasnya.
Hingga saat kru media mengirimkan berita ini ke meja redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.