Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Kasihan, Bocah Korban Pelecehan di Kota Padangsidimpuan Trauma hingga Muntah

73
×

Kasihan, Bocah Korban Pelecehan di Kota Padangsidimpuan Trauma hingga Muntah

Sebarkan artikel ini
Bocah Korban Pelecehan di Padangsidimpuan
Dampingi : Juli H Zega, menggendong bocah laki-laki yang jadi korban pelecehan seksual saat konsultasi ke dr Fandy yang merupakan relawan Lembaga Burangir

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Sungguh kasihan nasib bocah laki-laki korban pelecehan seksual di Kota Padangsidimpuan. Pasalnya, sepulang dari Polres Padangsidimpuan, bocah korban pelecehan seksual itu mengalami trauma hingga muntah-muntah.

“Tak hanya muntah, korban juga tidak bisa tidur. Korban selalu bilang ke ibunya kalau dia takut amangborunya (pelaku-red) berinisial, RAC (38), akan datang,” ujar Juli H Zega, SH, salah satu Pengurus Lembaga Burangir, yang turut memberi pendampingan ke korban kepada wartawan, Rabu (23/8/2023) pagi.

Bahkan, lanjut Juli, wajah korban pucat pasi dan mengalami keringat berlebihan. Korban seakan benar-benar trauma dan takut, kalau pelaku akan datang lagi. Tadi pagi, sebut Juli, ibu korban sempat panik.

Lalu, ibu korban, kemudian menelepon Tim Burangir terkait kondisi anaknya. Dengan bergegas, Burangir membawa korban untuk konsultasi ke dr Fandy Siregar. Yang mana, dr Fandy, merupakan salah satu Relawan Burangir.

“Kami membawanya ke dr Fandy untuk pemeriksaan kondisi dan pemberian obat untuk korban. Rencananya, besok Kamis (24/8/2023), akan diatur waktu untuk konsultasi ke Psikolog dalam rangka pemulihan trauma korban,” pungkas Juli.

Sebelumnya, aksi bejad pelaku terungkap pada Jumat (18/8/2023) lalu. Korban yang baru pulang ke Rumah, menceritakan ulah tak senonoh pelaku ke ibunya. Beberapa hari sebelumnya, korban memang menginap di Rumah pelaku.

Ibu korban sangat sedih mendengar pengakuan anak bungsunya. Esoknya, Sabtu (19/8/2023) lalu, ibu korban melapor ke aparat pemerintah setempat. Lalu, pada Minggu (20/8/2023) lalu, aparat setempat menginterogasi pelaku.

Pelaku pun mengakui perbuatan bejadnya. Selanjutnya, pada Senin (22/8/2023), Tim Burangir melakukan pendampingan kepada ibu korban untuk melapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

Guna meredam warga yang sudah emosi, aparat setempat akhirnya membawa pelaku ke Polres Padangsidimpuan. Kini, Penyidik Unit PPA Polres Padangsidimpuan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *