Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Korban Penganiayaan di Batunadua Mohon Berkas Perkaranya Segera Dilimpahkan

44
×

Korban Penganiayaan di Batunadua Mohon Berkas Perkaranya Segera Dilimpahkan

Sebarkan artikel ini
Korban Penganiayaan di Batunadua Berkas Perkaranya
Korban : Korban saat menunjukkan laporan polisinya atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya baru-baru ini

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Seorang wanita, Lisna Wati Nasution, warga Batunadua, Kota Padangsidimpuan, yang merupakan korban kasus dugaan penganiayaan mohon ke Polisi agar segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan.

Selain agar segera melimpahkan berkas perkaranya, korban warga Batunadua itu juga mohon ke Polisi agar menahan terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadapnya.

Di mana, sejak 27 April 2023 lalu, Polisi telah menetapkan terduga pelaku berinisial, DS, yang juga masih satu daerah dengan tempat tinggal korban, sebagai tersangka.

Namun, berkas perkara tersebut hingga kini, masih berada di Polres Padangsidimpuan. Artinya, penetapan tersangka sudah berjalan 4 bulan lebih. Tapi Penyidik, belum juga menahan tersangka.

“Saya mohon kepada Bapak Kapolres Padangsidimpuan agar segera limpahkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang saya alami ke Kejaksaan. Dan saya mohon, agar Polisi segera menangkap pelaku (tersangka-red),” kata korban yang mengaku trauma dengan penganiayaan itu, Selasa (28/8/2023) sore.

Berkas Masih Ada yang Kurang Lengkap

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Kejaksaan. Tapi, kata Kasat, masih ada yang kurang dari berkas perkara tersebut.

“Jadi, berkas sudah dikirim tapi masih ada yang kurang (perlu dilengkapi),” terangnya.

Kronologis Dugaan Penganiayaan

Sebagai informasi, sebelumnya, berdasar keterangan korban, peristiwa dugaan penganiayaan itu bermula saat ia merasa dihina oleh tersangka. Selain itu, menurut korban, tersangka juga sempat meludah dan berkata kotor di hadapannya.

Korban awalnya sempat emosi. Namun, warga Batunadua meredam amarah korban dan menyuruhnya untuk bersabar. Terpikir dengan perbuatan pelaku terhadapnya, korban mencurahkan yang ia alami lewat status di media sosial.

Di status media sosialnya, korban pertanyakan apa masalahnya ke tersangka. Bahkan, korban mengaku tidak ingin terjadi perselisihan antara ia dan tersangka. Meski, korban mengaku sudah mengalami penghinaan dari tersangka.

Korban menduga, dengan statusnya di media sosial itu, tersangka keberatan. Keberatan tersangka pun menurut korban tak pantas karena langsung memukul dan meninjunya tanpa basa-basi.

Intinya, kata korban, ia mengaku tidak ada masalah dengan tersangka sebelumnya. Walau, menurut korban, tersangka kerap menyindirnya, namun korban tetap memilih diam.

Atas dugaan penganiayaan ini, korban sudah melapor ke Polres Padangsidempuan. Ia berharap, agar Polisi segera menahan tersangka. Supaya, ada efek jera kepada bagi tersangka atau orang yang hendak berbuat penganiayaan di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *