Pionernews.com, Padangsidimpuan – Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar gerebek sebagai bagian razia insidentil ke Blok Hunian, pada Kamis (14/9/2023) malam.
Aksi gerebek oleh Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan ini, juga dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang di dalam Blok Hunian warga binaan.
“Ini juga merupakan langkah konkrit untuk mencegah gangguan Kamtib (keamanan dan ketertiban),” ungkap Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, SH, usai razia.
Kata Kalapas, kegiatan ini juga merupakan upaya dalam menanggapi isu-isu miring yang sering tersematkan pada lingkungan pemasyarakatan. Serta sebagai tindak lanjut mendukung arahan Dirjen Pemasyarakatan.
“Dalam sidak ini, Tim menemukan beberapa barang terlarang, yaitu satu set kartu joker. Satu gunting kuku. Sebuah mancis. Dan beberapa sendok nikel,” urai Kalapas.
Menurut Kalapas, pihaknya mengamankan barang bukti hasil penggeledahan untuk dimusnahkan. Tujuannya, guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas.
Dalam kesempatan ini, Kalapas turut mengapresiasi Tim Satops Patnal beserta seluruh petugas. Sebab, selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah-langkah preventif guna ciptakan suasana kondusif
“Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini. Karena, dengan sinergitas maka akan tercipta situasi yang kondusif,” tegasnya.
Sebelumnya, Ka KPLP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Jomboy, menghimbau ke petugas agar sidak berlangsung dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Serta, lakukan sidak secara humanis dan persuasif. Karena, kita lakukan razia ini sebagai langkah peningkatan kewaspadaan Kamtib di dalam Lapas,” ucap Jomboy ke petugas sidak.