Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Gandeng Tiga Pilar, Polres Tapsel Gerebek Narkoba

56
×

Gandeng Tiga Pilar, Polres Tapsel Gerebek Narkoba

Sebarkan artikel ini
Bersama Camat Sayurmatinggi, Enrico Fermi, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, menyisir tempat-tempat tenda biru untuk meminta pemilik membongkar tendanya guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba
Sisir : Bersama Camat Sayurmatinggi, Enrico Fermi, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, menyisir tempat-tempat tenda biru untuk meminta pemilik membongkar tendanya guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Foto : Dok Sat Resnarkoba Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Dengan menggandeng tiga pilar, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), melakukan gerebek guna mengantisipasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, Rabu (8/11/2023) sore.

Kegiatan gerebek guna antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba bersama tiga pilar oleh Polres Tapsel ini berlangsung di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, turun langsung memimpin kegiatan ini. Tampak hadir, Danramil, Kapten Inf S Pakpahan dan Camat Sayur Matinggi, Enrico Fermi, juga hadir.

Dalam kesempatan ini, Kasat beserta Tim dari tiga pilar mengunjungi lokasi yang terbuat dari tenda-tenda biru. Guna menghindari penyalahgunaan tempat, Kasat memohon agar pemilik tenda membongkar tendanya.

“Agar tidak terjadi kekhawatiran tempat-tempat yang ada tenda birunya, kami mohon untuk dibuka. Supaya, tidak terjadi penyalahgunaan tempat di sini,” jelas Kasat.

Kasat bersyukur, usai pihaknya serta Tim dari tiga pilar memberikan penjelasan, pemilik tempat dapat memahami. Mereka bahkan tidak keberatan membuka tenda biru pada tempatnya.

“Dan para pemilik tempat yang ada tenda biru tadi juga bersedia untuk membuka tendanya. Supaya, tidak ada hal-hal yang menyeleweng,” tutur Kasat usai beri penjelasan humanis ke pemilik tempat.

Dalam aksi gerebek menggandeng tiga pilar ini, pihaknya tidak temukan adanya hal-hal yang berkaitan dengan narkoba. Tak lupa, Kasat juga berikan himbauan kepada masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba.

“Agar pemberantasan narkoba lebih mudah, kami mohon masyarakat agar tegas menolak barang haram itu di Kampungnya masing-masing. Mari, kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” tutup Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *