Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumSerdang BedagaiSumut

Dalih Sidang KIP, Sejumlah Kades di Sergai Resah Mengaku Diperas

54
×

Dalih Sidang KIP, Sejumlah Kades di Sergai Resah Mengaku Diperas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemerasan. (Sumber : flickr.com)

PIONERNEWS.COM, SERDANG BEDAGAI – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di beberapa Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengaku resah atas pemerasan yang terjadi pada mereka.

Sejumlah Kades di Kabupaten Sergai itu resah dan uring-uringan, lantaran adanya surat pemanggilan dari Komisi Informasi Publik (KIP) di Jalan Al Falah, Kota Medan.

Adapun Kades yang mendapat surat panggilan antara lain di Kecamatan Dolok Masihul, Bintang Bayu, Serbajadi, dan Dolok Merawan.

Simon Barus, Aktivis Anti Korupsi, kepada wartawan, Kamis (18/1/2024) pagi, membenarkan adanya aduan dari sejumlah Kades tentang dugaan pemerasan dengan cara menakut-nakuti ke sidang KIP.

Menurut Simon, panggilan terhadap para Kades ini, umumnya terkait sengketa informasi publik. Terutama, yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) TA 2020-2022.

“Namun anehnya, dari 4 kecamatan tersebut, hanya satu Kades yang mewakili rekan-rekannya yang juga mendapat pemanggilan untuk ikuti persidangan,” ucap Simon.

Pelayangan Surat

Simon memaparkan, pemanggilan ini bermula dari pelayangan surat oleh sejumlah oknum terhadap para Kades di beberapa Kecamatan. Yang melayangkan surat adalah oknum advokat, MI dan EN.

“Serta, MYN dan MYD, merupakan oknum yang mengaku wartawan,” imbuh pria yang menjabat sebagai Ketua di salah satu LSM itu.

Para oknum itu, lanjut Simon, melayangkan surat ke Kades terkait informasi penggunaan APBDes TA 2020, 2021, dan 2022 di 17 desa se-Kecamatan Dolok Merawan. Para oknum ini, hendak mengutip seluruh informasi publik di desa.

“Mirisnya, oknum-oknum ini, kuat dugaan membebankan para Kades agar membayar uang Rp500 ribu. Supaya, surat yang mereka layangkan tak sampai berlanjut ke persidangan KIP,” sebut Simon.

Dan dari 17 Kades se-Kecamatan Dolok Merawan itu, tutur Simon, praktis hanya satu yang menerima surat panggilan sidang sengketa KIP. Situasi serupa terjadi di Kecamatan Dolok Masihul dan Serbajadi.

“Di mana, di dua Kecamatan itu, hanya satu Kades dari masing-masing kecamatan yang mendapat surat panggilan,” terangnya.

Bahkan, dari penelusuran pihaknya, Simon mendapat informasi bahwa para oknum tak bertanggungjawab ini, kuat dugaan ada meminta Rp1 juta per desa. Namun, hal ini urung terlaksana.

Sebab, menurut Simon, uang Rp1 juta itu tidak terkumpul. Akhirnya, para oknum ini mengajukan salah satu Kades untuk mengikuti sidang sengketa di KIP tersebut. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Serba Jadi.

“Kemungkinan, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Bintang Bayu,” terang Simon.

Memang, kata Simon, ada ancaman pidana jika Kades selaku pejabat, tidak memberikan APBDes dan LPJ APBDes kepada publik sesuai Pasal 52 UU No.14/2008 tentang KIP. Tapi, yang ia sesalkan, mengapa harus mencuat dugaan pemerasan itu.

Akan Melapor Polisi

Simon mengaku, bila hal ini terus berlanjut ke para Kades di empat Kecamatan tersebut, maka mereka semua kades di Kabupaten Serdang akan kompak melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian.

“Para Kades yang merasa gerah, akan melaporkan permasalahan ini. Supaya pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas dan mengungkap, siapa dalang di balik layar. Harapan para Kades, kejadian ini tak terulang di kemudian hari lagi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *