PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, menghimbau kepada oknum masyarakat, yang masih terjerembab menjadi penyalahguna narkoba, agar jangan sungkan lapor diri ke Polisi.
“Sebab, jika seorang penyalahguna narkoba lapor Polisi, maka akan ada upaya proses rehabilitasi,” ujar Kapolres saat temu ramah dan tatap muka bersama Forkopimcam Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel, Senin (29/1/2024) sore.
Namun, lanjut Kapolres, jika seorang penyalahguna narkoba tidak melapor ke Polisi, maka risikonya tak menutup kemungkinan akan berakhir di jeruji besi. Proses rehabilitasi sendiri, kata Kapolres, adalah upaya seseorang untuk sembuh dari narkoba.
“Mari bersama-sama kita komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Kita lindungi anak-anak dan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” ajak Kapolres.
Di kesempatan ini, Kapolres juga ikut mengajak masyarakat bersama-sama mendukung Pemilu damai, aman, dan kondusif. Sebab, pelaksanaannya kurang lebih hanya 17 hari lagi.
“Siapapun nanti yang terpilih harus kita dukung untuk kebaikan bangsa dan negara kita,” terang Kapolres.
Di tahun politik saat ini, Kapolres juga menghimbau masyarakat, hati-hati terhadap informasi palsu atau berita hoaks. Sebaiknya, saring dahulu informasi sebelum membagikannya.
“Jangan mudah percaya tanpa melakukan perbandingan atau klarifikasi terhadap sumbernya. Mari saling menjaga kesatuan dan persatuan antar umat beragama, tetangga, dan keluarga. Hidup harmonis pasti manis,” tandasnya.
Tampak hadir, Plh Kabag SDM Polres Tapsel, AKP Sumanto Naibaho, SH. Kasi Propam Polres Tapsel, AKP R Tri Harjanto, SH. KBO Sat Reskrim Polres Tapsel, AKP Sucipto, SH. Kapolsek Batang Toru, Iptu Recky Nelson Tarigan, SH.
Kemudian, Camat Angkola Sangkunur, Daniel Efendi Harahap, SAP. Danramil 19/Siais, Kapten Inf P Sitorus. Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery J Situmorang, SH. Ketua KUA Angkola Sangkunur, Ustad Zilfan, SE, dan lainnya.