Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Di Tiga Desa, Kabag Ops Polres Tapsel Gencarkan Gerakan Kapolres Jelajah Huta

56
×

Di Tiga Desa, Kabag Ops Polres Tapsel Gencarkan Gerakan Kapolres Jelajah Huta

Sebarkan artikel ini
Gerakan Jelajah Huta Kapolres Tapsel yang berlangsung di tiga Desa di Kecamatan Saipar Dolok Hole
Jelajah Huta: Gerakan Jelajah Huta Kapolres Tapsel yang berlangsung di tiga Desa di Kecamatan Saipar Dolok Hole. (Foto: Dok Humas Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Di tiga Desa, Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kompol Abdi Abdillah, SH, bersama Tim D gencarkan gerakan Kapolres Jelajah Huta, Senin (29/07/2024).

Kabag Ops Polres Tapsel gencarkan gerakan Kapolres Jelajah Huta di tiga Desa ini, dalam rangka menampung aspirasi serta menjawab berbagai keluhan masyarakat, seputaran Kamtibmas.

Adapun yang menjadi lokasi gerakan Kapolres Jelajah Huta kali ini, yaitu di Desa Somba Debata Purba, Damparan Haunatas, dan Padang Mandailing Garugur. Ketiganya ada di Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapsel.

Usai kegiatan, Kabag Ops menjelaskan bahwa pihaknya menggelar kegiatan ini dalam rangka cooling system jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Harapannya, akan berdampak pada damainya suasana Tapsel.

“Kami himbau masyarakat, untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, ujaran kebencian, dan black campaign. Agar, tidak ada terjadi perpecahan di antara masyarakat,” harapnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyampaikan ajakan untuk jauhi perjudian dan narkoba. Sebab, dua penyakit masyarakat kian meresahkan dan pemerintah sangat serius dalam hal memberantas hal tersebut.

“Untuk itu, kami mengajak masyarakat agar tidak bermain judi atau terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, apapun jenisnya,” ajaknya.

Pihaknya juga menyampaikan tentang penggunaan dana Desa bagi Kepala Desa agar tepat sasaran. Dana Desa, kata Kabag Ops, harus dipergunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat seluas-luasnya.

“Sebab, jika terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan penggunaan dana Desa, maka bisa berakibat pada perbuatan pidana,” tukasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, SE, MM. Kasat Tahti Polres Tapsel, Iptu Asjul Pane. KBO Sat Lantas Polres Tapsel, Ipda Hary Agus Pohan, dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *