Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Polsek Batang Toru Bantu Fasilitasi Mediasi Kasus Pengrusakan Gubuk

66
×

Polsek Batang Toru Bantu Fasilitasi Mediasi Kasus Pengrusakan Gubuk

Sebarkan artikel ini
Proses mediasi antara masyarakat pemilik Gubuk dan Perusahaan di Joglo Mako Polsek Batang Toru yang belum menemukan titik terang
Mediasi: Proses mediasi antara masyarakat pemilik Gubuk dan Perusahaan di Joglo Mako Polsek Batang Toru yang belum menemukan titik terang. (Foto: Dok Polsek Batang Toru)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Guna mencari titik temu dalam pemecahan masalah, personel Polsek Batang Toru bantu fasilitasi upaya mediasi terkait kasus dugaan pengrusakan Gubuk, pada Sabtu (21/09/2024) pagi.

Personel Polri, bantu fasilitasi upaya mediasi terkait kasus dugaan pengrusakan Gubuk antara perusahaan dan masyarakat ini dari Joglo Mako Polsek Batang Toru. Harapannya, kasus ini bisa berakhir dengan perdamaian kedua belah pihak.

“Dugaan pengrusakan Gubuk milik masyarakat di lahan milik masyarakat ini terjadi di Hutabarat Menek, Desa Muara Opu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH.

Meski sudah melakukan berbagai upaya, lanjut Kapolsek, hingga mediasi berakhir, permasalah tersebut belum menemukan titik terang antara kedua belah pihak. Pihak Perusahaan, akan memberi jawaban tentang persoalan tersebut paling lambat sepekan ke depan atau pada 28 September 2024.

“Pihak Perusahaan akan melakukan pertemuan kembali dengan masyarakat. Kedua belah pihak sepakat tidak melakukan kegiatan apapun di lahan tersebut selama sepekan ke depan,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *