Example floating
Example floating
BeritaDaerahSumutTapanuli Selatan

Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel Sesalkan KPUD Tapsel Unprofesional saat Deklarasi Pilkada Damai

142
×

Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel Sesalkan KPUD Tapsel Unprofesional saat Deklarasi Pilkada Damai

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe
Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Ketua DPC Partai Gerindra Tapanuli Selatan (Tapsel), Abdul Basith Dalimunthe, SH, yang juga anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 sesalkan adanya dugaan sikap unprofesional (amatir) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) ke pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Di mana, dugaan sikap unprofesional KPUD itu, lanjut Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel, menyeruak setelah Partai politik pengusung maupun organisasi kepemudaan, keagamaan, dan para tokoh salah satu Paslon, H Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA, dan H Jafar Syahbuddin Ritonga, DBA, MBA, (Bagusi) tak diundang dalam deklarasi kampanye Pilkada damai oleh KPUD.

“Mengetahui hal ini, kami selaku Partai politik pengusung Paslon Bagusi, merasa kecewa atas sikap KPUD Tapsel. Yang masih menyisakan polemik, mengapa hanya Partai politik pengusung dan organisasi pendukung Paslon Bagusi saja yang tak diundang?” tanyanya setengah heran ke wartawan melalui seluler, Selasa (24/09/2024) malam.

Kalaupun ada pemberitahuan boleh membawa massa saat deklarasi kampanye damai pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel tersebut, lanjut pria yang karib disapa Basith itu, KPU memberitahukan ke pihak Paslon Bagusi 39 menit setelah acara berlangsung, atau pada pukul 09.39 WIB.

“Kejadian ini menyisakan tanya bagi kita. Apakah KPUD Tapsel benar-benar netral di sini selaku penyelenggara Pilkada? Mengapa hal seperti ini hanya terjadi pada pihak Paslon Bagusi saja,” imbuhnya.

Harusnya, semangat dari deklarasi ini untuk menyatakan sikap bagi seluruh Partai politik, organisasi pemuda, agama, dan tokoh, untuk dapat disampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga suasana Pilkada damai, dapat berjalan dengan baik.

“Bagaimana kami selaku Partai politik bisa menyampaikan ke pendukung atau masyarakat jika tidak diundang. Padahal, Partai politik atau organisasi kepemudaan, keagamaan, dan para tokoh adalah wadah yang mewakili masyarakat Tapsel umumnya,” tutur pria yang juga Ketua Dewan Pakar MPC Pemuda Pancasila (PP) Tapsel itu.

Apalagi, sambung Basith, selama ini aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian selalu menyuarakan dan menyosialisasikan ke masyarakat untuk menjaga suasana Pilkada agar tetap kondusif dan damai. Tentunya, sebut Basith, ini bertentangan dengan semangat menjaga Pilkada damai tersebut.

Oleh karenanya, tegas Basith, selaku Ketua Partai politik pengusung Paslon Bagusi di daerah, ia mendesak agar KPUD Tapsel mengklarifikasi insiden ini. Agar, masyarakat bisa percaya bahwa, KPUD Tapsel selaku ‘wasit’ dalam kontestasi Pilkada tetap berlaku netral.

“Kami mendesak KPUD Tapsel agar segera melakukan klarifikasi atas kejadian ini. Jangan sampai, muncul dugaan di tengah-tengah masyarakat bahwa, KPUD Tapsel justru berpihak ke Paslon yang lain. Ini tidak boleh. KPUD Tapsel harus tetap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tutup Basith.

Tak Diundang

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Partai Gerindra, Golkar, PAN, dan Nasdem yang bersama 8 Partai politik lainnya yang mengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga, mengaku tidak diundang KPU Tapsel.

“Saya sudah hubungi semua pengurus Partai politik pengusung H Gus Irawan Pasaribu dan H Jafar Syahbuddin Ritonga atau Paslon Bagusi. Sama sekali tidak ada undangan dari KPUD,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Tapsel, Nauli Harahap.

Ia menceritakan, beberapa saat setelah acara dimulai, narahubung (LO) Paslon Bagusi bernama Johan menanyakan ke pihak KPUD, kenapa tidak ada perwakilan Partai politik di kegiatan itu.

Diperoleh jawaban, bahwa pasangan calon-lah yang harusnya meneruskan undangan ke Partai pengusung. Johan bingung dengan jawaban itu. Karena tidak ada petunjuk seperti ini dari KPUD Tapsel. Dan tidak ada surat yang dititipkan KPUD Tapsel untuk Partai-partai.

Kemudian ia tunjukkan undangan yang dikirim lewat chat WA (WhatsApp) oleh perwakilan KPUD Tapsel kepadanya. Tidak ada petunjuk dari KPUD Tapsel bahwa Paslon yang mengundang atau meneruskan undangan ke Partai pengusung.

Dalam undangan tersebut KPUD hanya mengundang Paslon. Pada jam 09.39 WIB, setelah 39 menit usai jadwal acara pihak KPU Tapsel memberitahu lewat chat WA bahwa, boleh bawa massa 50 orang.

Kemudian Johan melihat di lokasi banyak organisasi yang diundang. Tapi pada fakta di lapangan, para Pengurus organisasi yang diundang itu telah banyak yang ‘menyebelah’ ke Paslon lain.

Johan menanyakan kenapa organisasi-organisasi besar di Tapsel seperti Naposo Nauli Bulung (NNB), Pemuda Pancasila (PP), dan Forum Komunikasi Putra-Puri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) tidak diundang. Namun, tidak ada jawaban.

“Apa kriteria dari Ormas dan OKP yang diundang tersebut? Ini jelas-jelas salah dan indikasi kuat dugaan bahwa KPU Tapsel tidak profesional dan tidak Netral. Kalau demikian adanya, bagaimana Pilkada mau damai kalau KPU-nya diduga tidak netral,” ucapnya kesal.

Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, yang dikonformasi wartawan lewat pesan WA terkait hal ini, belum memberikan jawaban.

Mosi Tak Percaya

Terpisah, wartawan menghubungi Ketua NNB Tapsel, Riski Abadi Rambe, Ketua MPC PP, Rocky AP Gultom, SH, dan Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI), Bismark M Siregar. Semua mengaku tak diundang.

“Kita melihat dan menilai, ada sesuatu yang janggal di ‘tubuh’ KPU Tapsel sebagai penyelenggara Pilkada. Mestinya, kita organisasi berbasis massa banyak di Tapsel inilah yang lebih diutamakan,” kata mereka.

Melihat kondisi ini, Ketua NNB, Riski Abadi Rambe, menyebut sudah sepantasnya-lah masyarakat mengajukan mosi tidak percaya terhadap KPU Tapsel.

Sedangkan Ketua MPC PP Tapsel, Rocky AP Gultom, dan Ketua FKPPI, Bismark M Siregar, menyebut sepatutnya Komisioner KPU Tapsel dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jika KPU Tapsel masih terus-terusan melakukan akrobat politik, yang dapat menciderai dan menodai penyelenggaraan Pilkada, kita siap mendorong pelaporan ke DKPP,” tegas mereka.(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *