Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Bawa Sabu, Residivis Diboyong Polres Padangsidimpuan dari Hotel ke Sel

30
×

Bawa Sabu, Residivis Diboyong Polres Padangsidimpuan dari Hotel ke Sel

Sebarkan artikel ini
Residivis kasus narkoba, RN, menunjukkan barang bukti sabu usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Ditangkap: Residivis kasus narkoba, RN, menunjukkan barang bukti sabu usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Dok Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang residivis kasus narkoba, RN (31), diboyong Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dari Kamar Hotel ke sel, Senin (30/09/2024) siang.

Residivis warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan tersebut, diboyong Polres Padangsidimpuan dari Kamar Hotel ke sel lantaran kedapatan bawa 6 paket sabu.

“Dari Kamar Hotel di Jalan Merdeka, Kota Padangsidimpuan itu, kami temukan dari kantong celana kanan miliknya (RN-red) 6 paket sabu seberat 0,78 Gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Effendi, SH, Senin (07/10/2024) pagi.

Menurut Kasat, pihaknya menemukan barang haram tersebut saat lakukan penggeledahan di Kamar Hotel itu. Selain itu, pihaknya juga menyita satu plastik klip kosong, satu unit Handphone warna biru, dan sebuah mancis.

“Menurut keterangan yang bersangkutan, 6 paket sabu ini ia peroleh dari orang yang tak ia kenal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” imbuh Kasat.

Kasat memaparkan, penangkapan terhadap RN ini, berawal dari laporan masyarakat. Di mana, berdasarkan informasi, sedang terjadi transaksi narkotika di salah satu Kamar Hotel di Jalan Merdeka.

“Maka dari itu, kami datang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap yang bersangkutan. Guna penyidikan lebih lanjut, kami membawa yang bersangkutan dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan,” tutur Kasat.

Dalam kesempatan ini, Kasat juga mengimbau ke segenap masyarakat untuk menjauhi dan jangan sampai terlibat peredaran gelap narkoba. Sebab menurutnya, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan komitmen untuk berantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Oleh karenanya, kami imbau kepada segenap masyarakat atau siapapun oknum yang coba-coba main-main akan peredaran narkoba ini agar segera bertobat sebelum terlambat,” tegas Kasat menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *