PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang buruh penambang pasir berusia 62 tahun, P Hasibuan, dinyatakan meninggal dunia usai tertimbun material longsor dek penahan tanah di tepi Sungai Jalan Manggis, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (19/12/2024) pagi.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, membenarkan insiden yang menimpa warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu.
“Korban meninggal dunia akibat tertimpa dek penahan tanah,” kata Kasat.
Mendapatkan kabar adanya peristiwa nahas tersebut, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, langsung meluncur ke TKP. Lalu, Tim Inafis melakukan tindakan Kepolisian berupa olah TKP dengan memasang garis polisi dan mengumpulkan barang bukti.
Selain itu, Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan juga melakukan pendeteksian dan mengumpulkan keterangan-keterangan dari para warga yang melihat kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas dan keterangan saksi-saksi di TKP, korban tertimbun dek penahan tanah setinggi 5 Meter. Awalnya, salah satu warga bernama, Nuni Anggraini, mendengar suara dentuman keras dari arah sebelah Rumahnya.
“Kemudian, saudari Nuni Anggraini langsung menuju ke arah suara dentuman dan melihat dek penahan tanah di tepi Sungai sudah longsor ke tepi Sungai,” jelas Kasat.
Menurut Kasat, saat kejadian, korban tengah beraktifitas seperti biasa yaitu, menambang pasir di tepi Sungai. Usai kejadian, Polri, TNI, dan masyarakat setempat, langsung mengevakuasi korban ke RSUD Padangsidimpuan.
“Nahas, sesampainya di RSUD Padangsidimpuan, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” urai Kasat.
Dari hasil penyelidikan di TKP serta dikuatkan dengan keterangan para saksi, baik dari keluarga dan masyarakat maupun hasil visum, tidak ditemukan adanya tindak pidana terhadap korban.
“Selanjutnya korban sudah kita serahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan,” tutup Kasat.(Reza FH)