Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Lagi Duduk di Atas Bak Air, Pemilik Ganja 20,95 Gram Ditangkap

34
×

Lagi Duduk di Atas Bak Air, Pemilik Ganja 20,95 Gram Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi. (sumber: freemalaysiatoday.com)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Pria pengangguran berinisial, AFL (30), warga Gang Teladan, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kini akhirnya ditangkap Polisi.

AFL ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, pada Rabu (08/01/2025) sore, lantaran kedapatan memiliki puluhan Gram narkotika jenis ganja.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, Minggu (12/01/2025) menyebut, penangkapan ini berawal dari laporan Tokoh Masyarakat.

Di mana, di dalam Sekolah SD Inpres Kelurahan Aek Tampang atau tepatnya di Gang Teladan, Jalan Imam Bonjol, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis ganja.

“Bahkan, berdasarkan laporan yang kami terima, SD tersebut sering dijadikan tempat menggunakan narkotika,” ujar Kasat.

Berangkat dari informasi itu, Tim Opsnal bergerak lakukan penyelidikan. Sesampaimya di SD tersebut, Tim Opsnal mencurigai seorang pria yang sedang duduk di atas bak air terbuat dari beton.

“Kemudian, kami mengamankan pria yang belakangan diketahui berinisial, AFL tersebut,” imbuhnya.

Saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan 3 bungkus kertas nasi dan sekantong plastik warna hitam yang diduga berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat lebih kurang 20,95 Gram.

“Tersangka, mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang tidak dikenali namun bertemu di Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natak. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *