Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Namanya Santer Jadi Pengedar Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

38
×

Namanya Santer Jadi Pengedar Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang pria pengangguran yang diduga menjadi pengedar sabu berinisial, AAS, saat menunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Tunjukkan: Seorang pria pengangguran yang diduga menjadi pengedar sabu berinisial, AAS, saat menunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria pengangguran berinisial, AAS (26), yang belakangan namanya santer diduga menjadi pengedar sabu, akhirnya ditangkap Polisi dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Senin (27/01/2025) malam.

Warga Silayang-layang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ini, ditangkap Tim Opsnal persis tak jauh dari kediamannya. Namun, aksi penangkapan terhadap AAS sempat berlangsung dramatis.

Pasalnya, beberapa oknum warga sekitar, sempat berupaya menghalang-halangi Tim Opsnal saat hendak mengamankan AAS. Namun, upaya menghalangi-halangi ini gagal, dan Tim Opsnal berhasil menangkap AAS.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, Rabu (29/01/2025) pagi, menjelaskan, sebelum ditangkap, AAS sempat langsung kabur melihat kedatangan Tim Opsnal.

“Bahkan, tersangka (AAS-red) sempat membuang beberapa plastik klip menggunakan tangan kirinya,” jelas Kasat.

Usai diamankan, lanjut Kasat, Tim Opsnal membawa pelaku ke lokasi awal pelaku membuang barang bukti tersebut dengan jarak 4 Meter. Saat Tim Opsnal melakukan pemeriksaan, ternyata benar bahwa, plastik klip tersebut diduga berisi sabu sebanyak 14 paket seberat 2,08 Gram.

“Selain itu, kami juga menyita 3 bungkus plastik klip transparan kosong. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *