Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Iptu Aswin: Polsek Sipirok Siap Dukung MTQ Tingkat Kecamatan

62
×

Iptu Aswin: Polsek Sipirok Siap Dukung MTQ Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, saat memberikan sambutan di sela rapat persiapan MTQ di Aula Kantor Camat
Beri Sambutan: Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, saat memberikan sambutan di sela rapat persiapan MTQ di Aula Kantor Camat. (Foto: Dok Polsek Sipirok)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATANKapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, mengaku bahwa, pihaknya dengan segenap hati siap mendukung pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan.

“Polres Tapanuli Selatan, khususnya Polsek Sipirok siap mendukung MTQ tingkat Kecamatan Sipirok agar berjalan sesuai dengan yang kita inginkan,” ucap Kapolsek di sela rapat persiapan MTQ di Aula Kantor Camat Sipirok, Senin (03/02/2025).

Menurutnya, untuk teknis pengamanan nanti, agar berjalan dengan lancar, maka perlu adanya sinergi antara Polri dan pihak-pihak terkait lainnya. Untuk itu, ia memohon kerjasama dari semua pihak agar bisa berkolaborasi dalam menyukseskan MTQ Kecamatan Sipirok.

“Semoga, dengan kerja tulus dan ikhlas kita semua, akan melahirkan Qori’ dan Qori’ah tingkat Nasional hingga Internasional dari Kecamatan Sipirok,” tutup Kapolsek dalam sambutannya.

Sebagai informasi, adapun tempat pelaksanaan MTQ nanti akan berlangsung di Kelurahan Pasar Sipirok mulai 18 Februari 2025. Untuk pendaftaran berada di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sipirok mulai 4 hingga 14 Februari 2025.

Sedangkan syarat peserta yang ingin mendaftarkan diri antara lain, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Kemudian, rekomendasi Desa. Lalu, leserta wajib ber-KTP Tapsel yang berdomisili di Kecamatan Sipirok.

Peserta mewakili atas nama Desa/Kelurahan dan membawa rekom dari Kepala Desa setempat. Sementara, untuk cabang yang diperlombakan ada 5 di antaranya, Tartil/Murottal 18 tahun, Mujawwad anak-anak 15 tahun, Mujawwad remaja 25 tahun, Mujawwad dewasa 41 tahun.

Kemudian, ada juga cabang Hipzil 5 Juz, Hipzil 1 Juz 16 tahun, serta MSQ Pahmil dan Sarhil. Untuk jadwal pencabutan nomor berlangsung pada 12 Februari 2025. Dan, lawai ta’aruf akan berlangsung pada 18 Februari 2025 mendatang.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *