PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Danni M Sidauruk, SH, melaksanakan razia bersama Pegawai Lapas Kelas III Gunung Tua ke Kamar Hunian warga binaan permasyarakatan (WBP), pada Kamis (06/02/2025) malam.
Kalapas Kelas III Gunung Tua, Simson Bangun, memimpin pelaksanaan Apel bagi personel Polsek Padang Bolak dan petugas Lapas. Kemudian, secara bersama-sama, petugas melakukan pemeriksaan ataupun pengecekan terhadap penghuni Lapas yang berjumlah 230 orang.
230 orang tersebut, terdiri dari tahanan pria berjumlah 95 Orang. Tahanan wanita 5 orang. Serta, narapidana pria 130 orang. Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan yaitu, terhadap barang-barang milik penghuni Lapas Kelas III Gunung Tua.
Usai melaksanakan razia, Kapolsek memberikan sejumlah arahan kepada WBP. Arahan itu antara lain, supaya WBP tidak membawa barang yang berharga seperti, Handphone. Lalu, tidak meyusupkan narkotika dan benda tajam serta seperti, pisau saat berada di Lapas.
Kepada tahanan dan narapidana, dia juga berpesan agar setelah nantinya bebas diharapkan tak lagi mengulangi pelanggaran hukum. Kapolsek meminta agar WBP lebih memikirkan dan menyayangi keluarga di Rumah.
“Lakukan pertobatan serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum,” tegas Kapolsek.
Seusai kegiatan, Kapolsek mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan permintaan dari pihak Lapas Kelas III Gunung Tua untuk menggelar razia rutin bersama Polri bagi WBP. Tujuannya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam Lapas.
Adapin barang terlarang yang ditemukan petugas saat dilakukan pemeriksaan antara lain, 7 buah mancis, 2 buah pisau cukur, 3 buah sendok makan, sebuah lem setan, dan satu kaleng susu.
“Terhadap barang temuan tersebut, kami bersama Bapak Kalapas dan petugas Lapas Kelas III Gunung langsung dilakukan pemusnahan bersama,” tutup Kapolsek.(Reza FH)