Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Hitungan Jam, Polsek Batang Toru Sukses Ungkap Pencuri Sepeda Motor

69
×

Hitungan Jam, Polsek Batang Toru Sukses Ungkap Pencuri Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hary Agus Pohan, bersama Tim Opsnal Unit Reskrim usai mengamankan terduga pelaku pencurian, NS, berikut sepeda motor hasil curiannya
Diamankan: Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hary Agus Pohan, bersama Tim Opsnal Unit Reskrim usai mengamankan terduga pelaku pencurian, NS, berikut sepeda motor hasil curiannya. (Foto: Dok Polsek Batang Toru)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Hanya dalam waktu hitungan jam, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Toru dipimpin Kanit, Ipda Hary Agus Pohan, SH, sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan kasus pencurian ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku yakni, pemuda berusia 26 tahun berinisial, NS, asal Desa Partihaman Saroha, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, pada Jumat (07/02/2025) malam.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, SH, Sabtu (08/02/2025) pagi menerangkan, kasus ini dilaporkan korban yang tak lain pemilik sepeda motor beberapa jam sebelum terduga pelaku diamankan.

“Pelapor (korban-red) atas nama, Anisa Andayani Br Simorangkir, warga Jalan H Baginda Sualoon, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, melapor ke Polsek sekira pukul 14.15 WIB, karena sepeda motornya raib,” jelas Kapolsek.

Menurut keterangan korban, sambung Kapolsek, masih di hari yang sama saat NS diamankan atau tepatnya sekira pukul 11.30 WIB, sepeda motor itu pertama kali diketahui hilang. Di mana, awalnya korban datang dengan temannya menggunakan sepeda motor ke tempat kerjanya di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

“Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya dengan nomor polisi BB 2966 FP di pinggir jalan lintas Sibolga-Padangsidimpuan,” imbuh Kapolsek.

Setelah selesai bekerja, sebut Kapolsek, korban kembali ke tempat ia memarkirkan sepeda motornya. Tapi, korban terkejut lantaran tak melihat lagi sepeda motornya di tempat semula. Akibat kehilangan sepeda motornya ini, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp18 juta.

“Alhasil, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Batang Toru, agar kasus pencurian sepeda motornya segera terungkap,” kata Kapolsek.

Tak membuang waktu, urai Kapolsek, Kanit Reskrim bersama Tim langsung menggelar penyelidikan. Dan, setelah serangkaian penyelidikan, di hari yang sama seusai dilaporkan atau pada petang hari, Tim Opsnal mendapatkan bukti petunjuk.

“Bukti petunjuk ini berupa, video amatir dari seseorang yang sering merekam di sekitar Jalan Makmur, Desa Napa. Video tersebut menunjukkan bahwa, sepeda motor tersebut mengarah ke Kota Padangsidimpuan,” ungkap Kapolsek.

Selang berapa waktu, ternyata Kanit Reskrim mendapatkan informasi bahwa, terduga pelaku pencurian yang tak lain adalah, NS, telah diamankan masyarakat di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

“Kemudian, kami meluncur ke Kota Padangsidimpuan. Dikarenakan massa sudah banyak berkumpul, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan,” imbuh Kapolsek.

Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal melaksanakan serah terima terduga pelaku pencurian beserta barang bukti sepeda motor hasil curian dengan Polres Padangsidimpuan. Kemudian, Kanit Reskrim dan Tim Opsnal membawa NS dan barang bukti ke Polsek Batang Toru.

“Kini, terduga pelaku kami tahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *