Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Kado Awal Tahun, 17 Tersangka Narkoba Diungkap Polres Sidimpuan

37
×

Kado Awal Tahun, 17 Tersangka Narkoba Diungkap Polres Sidimpuan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Efendi, dan Kasi Humas, AKP K Sinaga, saat menunjukkan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan 17 tersangka dalam 15 laporan polisi di awal tahun 2025
Tunjukkan: Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Efendi, dan Kasi Humas, AKP K Sinaga, saat menunjukkan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan 17 tersangka dalam 15 laporan polisi di awal tahun 2025. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam mengungkap peredaran gelap narkoba semakin massif dilakukan. Terbukti, si awal tahun saja, jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan sukses mengungkap 17 tersangka, kasus narkoba.

Ironisnya, dari 17 tersangka yang tengah menjalani proses hukum atas kasus peredaran barang haram ini di Polres Padangsidimpuan, satu di antaranya adalah seorang wanita. Pengungkapan ini, merupakan bagian dari Operasi pemberantasan narkotika selama kurun waktu 40 hari periode Januari hingga Februari 2025.

Dan dari 17 tersangka yang ditangkap ini, seorang di antaranya tercatat sebagai pengguna narkotika berinisial, AN (30), warga Jalan Alboint Hutabarat, Gang Dame VII, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Sedangkan 6 tersangka lainnya, punya peran sebagai pengedar dan kurir. Selanjutnya, 4 tersangka lain adalah residivis atau mantan narapidana tindak pidana narkotika dengan inisial, JP, FT, JD, dan YP.

Selain menangkap 17 orang tersangka, Polres Padangsidimpuan juga menyita barang bukti narkotika berupa ganja yang totalnya seberat 3.817,77 Gram. Serta, sabu-sabu yang berat totalnya 56,29 Gram, dan barang bukti lainnya dari dengan 15 laporan polisi yang ditangani.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Efendi, SH, dan Kasi Humas, AKP K Sinaga, SH, dalam keterangan persnya Selasa (11/02/2025) memaparkan, para tersangka yang diamankan terdiri dari pengedar, kurir, hingga pengguna narkotika.

Kapolres mengatakan, adapun modus operandi yang dilakoni para tersangka mulai dari membeli sabu dan ganja dari luar Kota Padangsidimpuan, agar dijual kembali. Selain itu, untuk dapat keuntungan, para tersangka rela jadi kurir atau perantara jual beli, lantaran tergiur upah dari bandar.

Menurut Kapolres, Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika guna menyelamatkan generasi muda penerus bangsa sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Tidak hanya menangkap pelaku, kami juga berfokus pada pengembangan jaringan untuk mengungkap aktor-aktor besar di balik bisnis haram ini,” tukas AKBP Wira.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *