PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Tim Unit Reskrim Polsek Batang Toru dipimpin Kanit, Ipda Hary Agus Pohan, SH, berhasil membantu jajaran Polsek Minas, Polres Siak, Polda Riau, menangkap seorang pelaku pencurian mobil, pada Sabtu (10/05/2025).
“Koordinasi yang baik antara Polsek Batang Toru dan Polsek Siak ini membuahkan hasil manis dengan suksesi menangkap tersangka pencurian mobil,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, SH.
Dikatakan, sebelumnya, Polsek Minas dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Hendra Gunawan, SH, MH, tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa pencurian satu unit mobil Grand Max dengan nomor polisi BK 1824 AAW di wilayah hukum Polsek Batang Toru. Kemudian, Polsek Minas berkoordinasi dengan Polsek Batang Toru.
“Kemudian, kami bersama-sama melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil tersebut,” imbuh Kapolsek.
Kini, sebut Kapolsek, pelaku pencurian mobil tersebut sudah dibawa ke Polsek Minas, guna proses hukum lebih lanjut.(Reza FH)