PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, seolah heran mengapa Dinas Perhubungan (Dishub) tak bisa mencapai target pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, kantong parkir di Kota Padangsidimpuan, ada 53 titik.
“Ada berapa kantong parkir di Kota Padangsidimpuan?” tanya Kajari ke Kepala Dishub Padangsidimpuan, Alfian Pane saat kegiatan penerangan hukum dalam rangka optimalisasi dan evaluasi PAD di Aula Baplitbangda, Kamis (22/05/2025).
Sontak, Kepala Dishub menjawab singkat ke Kajari bahwa, ada 53 kantong parkir di Padangsidimpuan. Mendapat jawaban tersebut, lalu Kajari seolah heran mengapa Dishub selaku pengelola retribusi parkir tidak dapat mengefektifkan PAD.
“Kalau ada 53, kenapa target PAD dari retribusi parkir tidak tercapai? Maka, ini harus dievaluasi. Jangan sampai terjadi kebocoran pendapatan dari retribusi parkir ini,” tegas Kajari menimpali.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dishub Padangsidimpuan, Alfian Pane, belum memberi jawaban terkait pertanyaan dari awak media.(Reza FH)