Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Polres Padangsidimpuan Sosialisasi Over Dimensi dan Beban ke Pengguna Jalan

93
×

Polres Padangsidimpuan Sosialisasi Over Dimensi dan Beban ke Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan saat menyosialisasikan ketentuan dan aturan hukum yang mengatur tentang larangan kendaraan membawa muatan melebihi dimensi dan beban
Sosialisasikan: Personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan saat menyosialisasikan ketentuan dan aturan hukum yang mengatur tentang larangan kendaraan membawa muatan melebihi dimensi dan beban. (Foto: Dok Sat Lantas Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Dalam rangka upaya mewujudkan keselamatan berlalulintas jajaran Sat Lantas Polres Padangsidimpuan menggelar sosialisasi terkait over dimensi dan beban ke pengguna jalan, utamanya supir Truk.

Pelaksanaan sosialisasi berlangsung di seputaran Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, pada Jumat (30/05/2025) siang. Tampak, para personel memberhentikan sejumlah kendaraan Truk seraya memberi imbauan.

“Kami mengimbau, para pengemudi kendaraan, utamanya Truk, agar tidak membawa muatan melebihi dimensi dan bebannya. Sebab, hal tersebut dapat memicu kecelakaan lalulintas,” ujar Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, SH.

Pihaknya, juga menyosialisasikan beberapa ketentuan dan aturan hukum tentang kendaraan yang melebihi dimensi dan beban kepada pemilik atau pengemudi angkutan jalan. Ia berharap, kegiatan ini dapat meminimalisir angka kecelakaan lalulintas.

“Kemudian, harapannya juga kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas bagi setiap pengguna jalan. Demi, terwujudnya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” tandasnya.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *