Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanSumut

Kajari Padangsidimpuan Pastikan Pelaku Kekerasan Seksual Dituntut Hukuman Maksimal

191
×

Kajari Padangsidimpuan Pastikan Pelaku Kekerasan Seksual Dituntut Hukuman Maksimal

Sebarkan artikel ini
Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, berbincang sekaligus menanyai problem yang mendera korban maupun keluarga korban kekerasan seksual
Berbincang: Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, berbincang sekaligus menanyai problem yang mendera korban maupun keluarga korban kekerasan seksual. (Foto: M Reza Fahlefi)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, menegaskan bahwa, selama ia masih memimpin, jajaran Kejaksaan di bawahnya, akan memberi tuntutan maksimal kepada para pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual. Apalagi, korbannya masih anak di bawah umur.

“Jadi, para korban atau keluarga, jangan takut. Selama saya masih menjabat Kepala Kejaksaan di Padangsidimpuan ini, pasti akan saya tuntut maksimal para pelaku ini,” tegas Kajari saat lakukan kunjungan sekaligus memberi trauma healing ke salah satu keluarga korban pelecehan seksual di Padangsidimpuan Tenggara, Selasa (03/06/2025) pagi.

Sebelumnya, keluarga korban tersebut mengaku takut, jika pelaku pelecehan seksual terhadap keluarganya tidak dihukum maksimal. Sebab, para predator seksual ini menurut mereka, menjadi momok mengerikan dan takut kejadian serupa bakal terulang lagi di kemudian hari.

“Intinya, selama saya menjabat, tidak ada ampun buat kasus yang berkaitan dengan kekerasan atau pelecehan seksual kepada anak, pemerkosaan, pembunuhan, maupun narkotika. Ini sudah menjadi komitmen kami di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,” tambahnya menegaskan.

Adapun sekaitan orangtua salah satu korban yang mengaku mendapat teror dari pihak keluarga pelaku, Kajari juga menyemangati agar jangan takut. Jika ada teror atau ancaman, Kajari meminta agar orangtua korban berani merekamnya dengan Handphone.

“Atau, jika ada yang mau bersaksi soal pengancaman maupun teror ini, silahkan melapor langsung ke Polisi. Jadi, ada bukti baik itu dari rekaman video atau saksi dari yang menyaksikan pengancaman itu,” jelas Kajari.

Ia berharap, para Camat maupun Kepala Desa atau Lurah, memanggil pihak keluarga pelaku. Supaya, memberi mereka nasehat, agar jangan sesekali meneror maupun mengancam korban dan keluarganya.

“Perlu saya jelaskan di sini, untuk kasus kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak, itu tidak bisa dimediasi. Meski pihak pelaku ada memberi tali asih ke pihak korban, namun laporan atau kasus hukumnya tidak serta merta bisa dicabut,” sebut Kajari.

Dalam kunjungan di 6 lokasi dan 8 korban ini, Kajari juga menanyakan terkait problem yang dialami korban maupun keluarga. Kajari dalam kunjungan ini, sengaja menghadirkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PPA, maupun BPJS Kesehatan.

“Tujuannya, supaya anak-anak kita ini bisa ter-cover di BPJS Kesehatan dan juga harapannya bisa terdaftar di PKH orangtuanya. Dan untuk anak-anaknya, harapannya mendapat program KIP. Jadi mereka bisa terus bersekolah,” ungkap Kajari.

Kajari, juga memfasilitasi proses perwalian terhadap salah satu korban yang ingin memperoleh haknya untuk mendapatkan wali. Begitu juga ke salah satu orangtua yang ingin pindah Kartu Keluarga, Kajari meminta ke perangkat Desa/Kelurahan atau Camat, untuk mempermudah akses keluarga korban ini.

Terakhir, Kajari mengimbau kepada seluruh orangtua, agar kiranya meningkatkan kewaspadaan terhadap para predator seksual. Karena berdasarkan kasus-kasus yang sudah terjadi, para pelaku kejahatan seksual ini adalah orang terdekat.

“Bisa jadi tetangga atau bahkan keluarga. Dan kita jangan hanya terfokus ke anak perempuan saja. Anak laki-laki juga harus kita jaga, karena mereka juga tak luput dari aksi kejahatan seksual,” tandasnya.

Sebelum mengakhiri kunjungan, Kajari dan rombongan memberi paket sembako ke keluarga korban kekerasan dan pelecehan seksual. Turut hadir juga mendampingi Kajari antara lain, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Jimmy Donovan, SH, MH, beserta para Staf dan lainnya.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *