Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Ungkap 3 Kg Sabu di Paluta, Polres Tapsel Selamatkan 11.000 Jiwa dari Narkoba

62
×

Ungkap 3 Kg Sabu di Paluta, Polres Tapsel Selamatkan 11.000 Jiwa dari Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, didampingi Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Kasat Resnarkoba AKP IR Sitompul, Kasat Intelkam AKP Oloan Lubis, Kasat Samapta AKP Tona Simanjuntak, Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, Kasi Humas AKP Maria Marpaung, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus sabu seberat 3 Kg
Pimpin Konferensi: Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, didampingi Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Kasat Resnarkoba AKP IR Sitompul, Kasat Intelkam AKP Oloan Lubis, Kasat Samapta AKP Tona Simanjuntak, Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, Kasi Humas AKP Maria Marpaung, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus sabu seberat 3 Kg. (Foto: Dok Humas Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARAKapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, dan jajaran Sat Resnarkoba, sekali lagi, membuktikan komitmen berjihad melawan narkoba dengan kerja keras menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 Kg di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Keberhasilan ini, diumumkan Kapolres Tapsel saat memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 3 Kg itu di Mako Polsek Padang Bolak, Sabtu (21/06/2025). Hadir dalam konferensi pers ini Sekda Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan.

Lalu, hadir juga Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP IR Sitompul, SH, MH, Kasat Intelkam AKP Oloan Lubis, SH, Kasat Samapta AKP Tona Simanjuntak, SH, Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, SH, Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM, serta sejumlah awak media cetak, online, dan elektronik.

Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapan bahwa, terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktifitas mencurigakan seorang pria bertato di sebuah Hotel di kawasan Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

Mendapati informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Tapsel, yang dipimpin langsung Kasat AKP IR Sitompul, segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa dini hari (17/06/2025), seorang pria berinisial ST (26), warga Kabupaten Simalungun, berhasil ditangkap di kamar No.36 Hotel tersebut.

“Dari tangan tersangka, kami menemukan 3 bungkus besar sabu yang dibalut dalam plastik merk 99 Durien dengan berat total 3.000 Gram atau 3 Kg,” tegas Kapolres.

Lebih jauh, Kapolres menyebut bahwa, kini ST harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. ST dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman, minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” tutur Kapolres.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan ini tidak sekadar pengungkapan kasus semata. Tetapi juga merupakan upaya Polri dalam menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman zat adiktif mematikan. Bahkan, Kapolres kembali menegaskan bahwa, pihaknya tak main-main dalam memerangi narkoba.

“Keberhasilan ini menyelamatkan kurang lebih 11.000 jiwa. Ini bentuk nyata jihad kita bersama melawan narkotika,” imbuh Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Menurutnya, tanpa dukungan masyarakat, Polres Tapsel tak bisa bekerja maksimal.

Tentunya, kolaborasi ini harus terus diperkuat, agar para pengedar ciut mengedarkan barang haramnya di wilayah hukum Polres Tapsel. Ia juga menjelaskan bahwa, sindikat narkoba terus berinovasi dalam mencari celah untuk menyusupkan barang haram ke wilayah hukum Polres Tapsel.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat Desa, tokoh agama, dan generasi muda, untuk ambil bagian dalam jihad melawan narkoba,” cetusnya.

Apresiasi dari Pemerintah Daerah

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, turut diapresiasi oleh berbagai pihak yang hadir dalam konferensi pers, di antaranya Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan. Mewakili Pemkab Paluta, pihaknya mengucap terima kasih atas kinerja luar biasa dari Polres Tapsel sejajaran.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menjaga generasi dari ancaman narkoba,” ujar Sekda Paluta.

Dia juga mengimbau agar seluruh Kepala Desa dan Lurah di wilayahnya lebih aktif dalam mengawasi lingkungan guna mendeteksi dini peredaran narkotika. Dengan ini, Polres Tapsel kembali menegaskan posisinya sebagai institusi penegak hukum yang siap berdiri di garis depan dalam menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba.

“Sekali lagi, kami ucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya ke Bapak Kapolres Tapsel dan jajaran Satresnarkoba yang telah membantu menyelamatkan ribuan jiwa di Paluta dari bahaya narkoba,” tandasnya.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *