PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Parsaulian Lubis, menyatakan dukungannya terhadap langkah kolaboratif Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menata Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padangsidimpuan.
Dukungan ini menjadi sinyal positif terhadap komitmen bersama membangun tata kota yang terarah dan menarik bagi para investor. Hal tersebut disampaikan Parsaulian, pada Jumat (08/08/2025) dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan sekaligus politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Ia menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes, bersama Wakil Wali Kota, Harry Pahlevi, dalam upaya menata kota dan melakukan percepatan pembangunan melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Saya tahu betul bahwa pemerintahan Letnan-Levi akan memiliki lompatan besar dalam menata Kota Padangsidimpuan melalui RTRW-nya. Dengan begitu, dorongan kepada para investor agar merasa nyaman dan aman untuk berinvestasi di Kota Padangsidimpuan akan semakin kuat,” ujar Parsaulian.
Ia juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang langsung menindaklanjuti permohonan evaluasi dan sinkronisasi tata ruang dari Pemko Padangsidimpuan.
“Saat ini, saya melihat Wali Kota menunjukkan keseriusan dalam menata kota secara menyeluruh dan terintegrasi. Saya juga sangat mengapresiasi koordinasi aktif yang terbangun antara Pemko Padangsidimpuan dengan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara,” lanjutnya.
Menurutnya, penataan ruang yang sinkron dan terintegrasi merupakan pondasi utama bagi terciptanya iklim investasi yang sehat. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, agar para investor merasa terlindungi dan dapat menjalankan usahanya secara tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Artinya, saya selaku anggota DPRD Kota Padangsidimpuan mendukung penuh langkah ini dan siap mengawal prosesnya agar dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambah Parsaulian.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Ruang Dinas PUPR Provsu, Ir Tukkot Erika Friska, menyampaikan bahwa, pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan evaluasi sinkronisasi tata ruang Kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat.
“Insha Allah, kami akan melakukan pengevaluasian pada Kamis atau Jumat pekan ini. Kami memahami urgensi dari permohonan ini dan akan segera menindaklanjutinya agar tidak terjadi keterlambatan,” ujar Erika.
Ia juga menegaskan bahwa, proses evaluasi ini penting untuk mempercepat sinkronisasi dokumen penataan ruang Kota Padangsidimpuan dengan arah kebijakan penataan ruang yang lebih luas, sesuai dengan kebijakan Provinsi dan Nasional.
“Dengan demikian, pembangunan Kota dapat berlangsung sesuai koridor hukum, memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Langkah kolaboratif ini menjadi harapan baru bagi Padangsidimpuan untuk menata wilayahnya secara profesional, terarah, dan inklusif, demi menciptakan masa depan kota yang lebih baik dan kompetitif. (Reza FH)